DENPASAR – Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, Desa Peguyangan Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen atau pendatang (duktang) sekaligus edukasi protokol kesehatan, Jumat (28/8/2020) malam.
Perbekel Desa Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan, dalam pandemi covid-19 ini, pihaknya harus melakukan pendataan duktang di seluruh wilayah desanya demi terciptanya tertib administrasi kependudukan, serta untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan duktang, khususnya di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Pihaknya juga melakukan edukasi protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dari hasil pendataan yang melibatkan Pecalang, Linmas, Kadus, Prajuru Adat dan Tokoh Masyarakat, terdata sebanyak 107 duktang yang terdiri penduduk Luar Provinsi Bali 61 orang dan Penduduk Provinsi Bali atau penduduk luar Kota Denpasar sebanyak 46 orang.
“Semua penduduk non permanen (duktang) tersebut diminta untuk melengkapi administrasi karena sudah lama tinggal di Banjar Kedua,” jelas Susila saat dihubungi Sabtu (29/8/2020).
Jika dalam pendataan selanjutnya ditemukan penduduk non permanen yang tidak memiliki identitas dan tidak ada yang menjamin pihaknya akan menyerahkan ke pihak Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.
Selain itu, pihaknya mengharapkan agar penduduk non permanen yang ingin tinggal di seluruh wilayah Desa Peguyangan Kangin agar melaporkan diri ke Kelian Dusun. Langkah selanjutnya, Kelian Dusun yang akan melaporkan ke Desa.
Pihaknya juga mengharapkan, masyarakat harus mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah mengingat penularan covid-19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal.
Susila menambahkan dalam upaya menekan penularan covid-19, pihaknya secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan seminggu sekali di seluruh wilayah di Desa Peguyangan Kangin. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan satgas penangan covid-19 juga telah membagikan masker gratis, disinfektan dan sanitizer kepada seluruh masyarakat. yes