POSMERDEKA.COM, TABANAN – Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, yang jadi duta Kabupaten Tabanan, dinilai Tim Penilai Desa Anti-Korupsi Provinsi Bali, di Ruang Rapat Kantor Desa Gubug, Kamis (24/10/2024). Tim penilai dipimpin I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni disambut Plt. Asisten III Sekda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, yang didampingi Inspektur Kabupaten Tabanan, IGN Supanji; Sekdis Kominfo, IGP Winiantara; Sekdis DPMD, I Putu Yudha Suara; Perbekel Desa Gubug, I Nyoman Mawan, dan Ketua BPD, serta seluruh perangkat Desa Gubug.
Plt. Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Asisten III Sekda Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, menyampaikan apresiasi atas Desa Gubug yang dipilih sebagai salah satu desa dan dinilai dalam program Desa Anti-Korupsi. “Ini adalah langkah besar bagi Desa Gubug dan Kabupaten Tabanan secara keseluruhan. Program Desa Anti-Korupsi merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Saya berharap, Desa Gubug bisa jadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tabanan,” ucapnya.
Sementara Ketua Tim Penilai, I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Desa Anti-Korupsi bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri, transparan, dan memiliki sistem tata kelola yang baik. “Kami melihat bagaimana implementasi dari prinsip-prinsip anti-korupsi di Desa Gubug, baik dari segi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai upaya untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” ujarnya.
Menurutnya, ada lima komponen dengan beberapa indikator dalam penilaian desa. Antara lain penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.
“Hasil dari penilaian ini akan jadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tegas Eka Putri Kusuma Yoni.
Pada penilaian Desa Anti-Korupsi ini, selain melakukan wawancara langsung dengan kepala desa dan perangkat desa, tim juga melakukan wawancara dengan masyarakat, serta penilaian langsung ke lapangan. gap