MANGUPURA – Desa Adat Seminyak, Kamis (7/5/2020) sore melaksanakan sosialisasi penggunaan wajib masker. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersinergi atara pamucuk Desa Adat dan pamucuk Banjar se-desa Adat Seminyak, Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Seminyak, Lurah, Linmas, Kaling dan LPM Seminyak, Dishub Badung, Panrepti Desa Adat Seminyak, Babinsa, Babinkamtimbas dan Komunitas Seminyak Physical Club (SPC).
Adapun titik yang menjadi lokasi dari kegiatan tersebut merupakan akses pintu masuk dari perbatasan di Desa Adat Seminyak, seperti Jalan Raya Seminyak (persimpangan jalan Camplung Tanduk), Jalan Kunti, Jalan Nakula-Arjuna (Double six).
Bendesa Adat Seminyak, Wayan Windu Segara; didampingi Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Seminyak, Made Ludra Santika menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan, instruksi maupun imbauan pemerintah, terkait wajib penggunaan masker di wewidangan Desa Adat Seminyak. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam pencegahan ataupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Dimana masker tersebut merupakan CSR dari usaha yang ada di wilayah Seminyak, atas kepeduliannya untuk turut serta memerangi Covid-19. “Kami disini tidak menertibkan, tapi menyosialisasikan apa yang menjadi arahan pemerintah daerah kabupaten Badung,”ujarnya.
Dari sosialisasi tersebut, sangat sedikit diketemukan masyarakat ataupun pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker. Hal tersebut diakuinya menandakan bahwa kedisiplinan masyarakat, utamanya masyarakat setempat sudah tertib dan sadar akan apa yang menjadi anjuran pemerintah. “Hanya sedikit sekali yang masih tidak menggunakan masker di wilayah Seminyak. Mungkin itu hanya 10 persen dan kecenderungan itu dilakukan oleh wisatawan,”ungkapnya. 023