Denpasar Akan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

WALIKOTA Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Foto: ist
WALIKOTA Denpasar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra. foto: ist

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang berbasis desa dan kelurahan serta desa adat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat di luar rumah berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi covid 19 ini masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial.

‘’Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar dalam pencegahan Covid-19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5).

Bacaan Lainnya

Rakor dihadiri Wakil Walikota, IGN Jaya Negara;  Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede;  Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan;  Kajari Luhur Istighfar;  Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto;  Ketua PN Sobandi, SH., dan diikuti Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkot Denpasar.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Sebagai dasar hukum penerapan PKM ini sudah dirancang Peraturan Walikota (Perwali).

Baca juga :  Puluhan Pelamar PPPK di Karangasem Gugur Seleksi Administrasi

Saat ini draft Perwali sudah diajukan Gubernur untuk mendapatkan Persetujuan. Rencana. PKM ini mendapat dukungan dan anggota Forkopimda Denpasar.

Walikota Rai Mantra dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid 19 Pemkot Denpasar harus bekerjasama dengan semua unsur termasuk Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait Covid-19. Rapat ini juga untuk menindaklanjut kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan perubahan anggaran serta pembatasan masyarakat keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Dikatakan, masalah Covid-19 bukan hanya masalah Pemkot Denpasar saja, akan tetapi sudah menjadi masalah dunia. Oleh karena itu diperlukan langkah taktis dan strategis untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.

Selanjutnya dikatakan bahwa, untuk mencegah penyebaran Covid ini salah satunya dengan tidak melakukan pertemuan dengan melibatkan banyak orang seperti pesta dan sejenisnya serta menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, berbagai langkah telah dilaksanakan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, membentuk Satgas Covid-19 di setiap desa, pembatasan jam pelaku usaha, menyiapkan tempat mencuci tangan di berbagai tempat, monitoring pangan, serta berbagai program lainnya.

“Kita terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan sinergi ini diharapakan semua pihak tergerak untuk melawan Covid-19 hingga tuntas,’’ ujarnya.

Walikota Rai Mantra mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Dengan kita disiplin, jujur dan gotong royong bersama melawan Covid-19. ‘’Kita mengajak masyarakat untuk disiplin, jujur dan bersama melawan Covid-19,’’ ajaknya.

Baca juga :  Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Serongga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolresta AKBP Avitus Panjaitan malah menyarakan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat. ‘’Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,’’ kata Avitus Panjaitan.

Ketua DPRD Denpasar, Gusti Ngurah Gede juga sependapat dengan Kapolresta Denpasar, malah Ngurah Gede meminta agar seluruh desa dan kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini, termasuk sanksinya harus tegas. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar