Dana Pilgub Bali Disepakati Rp246 Miliar, Provinsi-Kabupaten/Kota Berbagi Honor Badan Adhoc

KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan (tengah), saat memaparkan usulan anggaran Pilgub Bali, Jumat (5/8/2022). Anggaran Pilgub Bali disepakati sebesar Rp246,01 miliar. Foto: ist
KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan (tengah), saat memaparkan usulan anggaran Pilgub Bali, Jumat (5/8/2022). Anggaran Pilgub Bali disepakati sebesar Rp246,01 miliar. Foto: ist

DENPASAR – Kabar baik yang dinanti-nanti penyelenggara pemilu di Bali terkait Pilkada Gubernur (Pilgub) Bali akhirnya datang juga. Usulan anggaran Pilgub yang mencapai Rp246,01 miliar yang diajukan disetujui Gubernur Bali, Wayan Koster, berdasarkan hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bali. Kepastian itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, saat memimpin Rapat Pembahasan Pendanaan Pilgub 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/8/2022).

“Prinsipnya tentu tidak boleh ada tumpang tindih anggaran, harus ada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel,” jelas Gede Indra.

Read More

Anggaran senilai Rp246,01 miliar itu tidak hanya untuk kebutuhan KPU Bali (Rp157,99 miliar) dan Bawaslu Bali (Rp41,09 miliar) saja, tapi juga untuk kebutuhan anggaran pengamanan. Polda Bali dialokasikan anggaran Rp39,42 miliar, dan Korem 163/Wirasatya senilai Rp7,5 miliar.

Sebelumnya, KPU Bali mengajukan usulan awal anggaran Rp275,39 miliar lebih, dan Bawaslu Bali mengajukan Rp125,86 miliar. Usulan itu dievaluasi dan dikaji tim teknis TAPD, dengan menelisik standar harga satuan sesuai dengan APBN sebagai batas maksimal. Selain itu, pula memperhatikan pembagian pendanaan antara Pemprov dengan pemkab/pemkot, terutama untuk honorarium penyelenggara dan belanja lainnya yang dapat dirasionalisasi seperti belanja modal, makan-minum dan sebagainya. Kabupaten/kota akan menanggung honorarium KPPS dan PPDP, sedangkan honor PPK dan PPS menjadi tanggung jawab Pemprov.

Guna mematangkan usulan anggaran Pilgub, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali juga beberapa kali menggelar rapat bersama KPU Bali, Bawaslu Bali dan Kesbangpol Provinsi Bali. “Rapat ini untuk membangun kesamaan persepsi, sehingga semua pihak punya tekad yang sama untuk menyukseskan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024,” imbuh Gede Indra.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, menambahkan, pola pembagian pembiayaan antara Pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali yang disepakati tinggal disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Dia minta perwakilan kesbangpol dari semua kabupaten/kota di Bali yang hadir, segera menyampaikan hasil rapat kepada kepala daerah masing-masing sebagai gambaran awal.

“Pengajuan anggaran yang diajukan Bawaslu dan KPU sudah melalui evaluasi dan disetujui Gubernur, besaran dana yang disetujui untuk Bawaslu Bali Rp41 miliar, sedangkan untuk KPU Bali sebesar Rp157 miliar,” timpal perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Ni Ketut Sri Wahyuni.

Meski sudah ada kesepakatan anggaran, Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengingatkan usulan anggaran Pilgub Bali segera diputuskan, dan sejumlah anggaran harus tersedia di APBD Induk 2023. “Yang penting saat kami mulai bekerja, anggaran tersedia,” lugasnya.

Menurut Lidartawan, sebelumnya dia ingin agar honor badan adhoc sepenuhnya ditanggung Pemprov. Hanya, karena menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan anggaran, terpaksa ada pembagian pembiayaan dengan kabupaten/kota. “Bapak Gubernur juga bisa langsung berbicara kepada bupati/Wali Kota, jangan sampai hal-hal yang mestinya jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota malah tidak dianggarkan,” serunya.

Menanggapi pemaparan tersebut, anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, menyebut pada prinsipnya Bawaslu sepakat dengan mekanisme berbagi pembiayaan. Dia juga minta hasil rapat bisa segera disampaikan kepada bupati/wali kota dan sekda di kabupaten/kota se-Bali.

“Pada prinsipnya kami di Bawaslu Bali tidak ada masalah, saya kira di Bawaslu kabupaten/kota juga jelas, tinggal pola cost sharing (berbagi pembiayaan) yang kita bahas ini disampaikan untuk diteruskan lebih lanjut,” pinta mantan jurnalis salah satu media di Bali tersebut. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.