Dana Hibah Pariwisata Diharap Cegah PHK

KEPALA Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Made Sudama Diana. Foto: ist
KEPALA Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Made Sudama Diana. Foto: ist

BULELENG, POS BALI – Dana hibah yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp13,4 miliar untuk Kabupaten Buleleng, diharap bisa mengantisipasi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja khusus di sektor pariwisata. Kabupaten Buleleng menerima dana hibah sebesar Rp13 miliar lebih.

Dari total itu, 70 persen atau sekitar Rp9,4 miliar diberikan kepada sejumlah hotel dan restoran untuk kegiatan operasional usahanya. Sisanya 30 persen atau sekitar Rp4 miliar dikelola oleh Pemkab melalui Dispar Buleleng.

Read More

Dana hibah diterima pemerintah ini untuk membiayai program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), serta monitoring kegiatan Explore Buleleng, hibah sarana prasarana hotel dan restoran serta bimtek pegawai hotel dan restoran.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Made Sudama Diana, mengatakan, dana hibah yang diperoleh pemerintah tujuannya untuk mempromosikan pariwisata Buleleng dengan tetap menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE. Program ini sudah dijalankan, melalui Explore Buleleng.

‘’Program ini mengajak masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata selama beberapa hari secara gratis. Penerapan protokol kesehatan yang berbasis CHSE,’’ kata Sudama Diana.

Khusus untuk penerima biaya hibah 70 persen tersebut, pihaknya sudah mengundang pengelola hotel dan restoran beberapa waktu lalu untuk menandatangani hibah perjanjian dan kwitansi. Ada sebanyak 75 restoran dan 203 hotel menerima hibah ini. Realisasi dana hibah paling lambat diterima 23 Desember mendatang.

‘’Jadi besaran nilai hibah yang diterima bervariasi, mulai dari ratusan ribu sampai ratusan juta rupiah. Itu kan bergantung besaran kontribusi pembayaran pajak dilakukan tahun 2019 lalu,’’ jelas Sudama Diana.

Dengan nantinya dana hibah itu diterima, Sudama Diana meminta, pengelola hotel dan restoran di Buleleng agar membuat pelaporan Rencana Penggunaan Dana (RPD). Dana yang diterima ini bisa dipakai untuk biaya operasional usahanya, baik itu pembayaran listrik, air hingga gaji karyawan.

‘’Harapan kami jangan sampai ada karyawan hotel maupun restoran di tengah pandemi Covid-19 ini yang di PHK. Dana hibah yang diterima ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengelola untuk operasional hotel maupun restoran agar tetap bisa berjalan,’’ pungkas Sudama Diana. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.