KARANGASEM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem membentuk Relawan Pemadam Kebakaran Gotong Royong (Redkar-GR) di tingkat desa.
Kadis Damkartan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, Rabu (6/7/2022),menjelaskan, pembentukan Redkar -GR berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Tujuannya untuk menciptakan sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersama masyarakat, serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
Juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran, penyelamatan, dan membantu pencapaian mutu layanan SPM suburusan kebakaran.
‘’Kemarin di Desa Muncan kami laksanakan sosialisasi serta pembentukan Redkar -GR. Nanti kami secara bertahap akan bentuk di 14 desa yang ada di Kabupaten Karangasem,’’ paparnya.
Dia berharap terbentuknya Redkar – GR ini sebagai perpanjangan pasukan damkar di lapangan untuk asesmen, penunjuk lokasi, serta memberi tindakan awal sebelum pasukan damkar datang ke lokasi kejadian. Jadi, capaian layanan 15 menit waktu respon bisa terpenuhi.
‘’Ini sangat penting karena geografis kita dan jarak tempuh yang jauh dari pos. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran, kami bentuk secara bertahap sesuai dengan data desa rawan kebakaran. Untuk fasilitas, kami sudah usulkan APAR melalui BKK Provinsi. Ke depannya kami akan usulkan juga APD melalui APBD tahun 2023,’’ pungkasnya. nad























