DPRD Bangli Siap Bahas Tiga Ranperda

RAPAT koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/2022). Foto: ist

BANGLI – Sebanyak 13 ranperda yang masuk daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Bangli, tapi hanya tiga ranperda yang siap dibahas dalam sidang paripurna DPRD Bangli pada Senin (11/7/2022) mendatang. Demikian terungkap dalam rapat koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/2022).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bangli, I Wayan Wirya; sementara dari eksekutif hadir Kepala BKPAD, Kasubag Ekonomi dan Kabag Hukum Setda Bangli. Juga hadir Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, beserta sejumlah anggota.

Read More

I Wayan Wirya usai memimpin rapat memaparkan, dari 13 ranperda yang masuk ke Propemperda, sembilan pengajuan dari ekseutif dan empat ranperda inisiatif DPRD Bangli. Sesuai hasil rapat koordinasi, jelasnya, baru tiga ranperda yang siap dibahas.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun 2021, dan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhenan Kepala Lingkungan. “Rencananya ranperda tersebut akan disampaikan pada Senin, tanggal 11 Juli 2022,” urainya.

Disinggung 10 ranperda lainnya, Wirya berujar ada beberapa yang masih belum siap kajian akademisnya. Karena itu, dia menyarankan kepada eksekutif agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya. “Kami masih menunggu kajian akademis dari sisa ranperda tersebut, mudah mudahan semua bisa diselesaikan,” pungkasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.