KARANGASEM – Lonjakan Covid-19 di Karangasem disikapi dengan pengetatan kembali razia untuk memastikan warga tetap menjalankan prokes, seperti memakai masker dan lainnya.
Salah satunya di jalur utama kawasan Candidasa, Manggis, Senin (7/2/2022). Dalam razia itu, sejumlah wisatawan asing tanpa masker terjaring razia prokes petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Karangasem.
Razia dipimpin Kasi Pengawasan Operasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Karangasem, I Putu Agus Sumahendra, itu menjaring puluhan pelanggar yang langsung ditindak di tempat.
Sebagian besar pelanggar adalah warga yang berkendara atau keluar rumah tidak mengenakan masker, atau mengenakan masker tapi tidak benar.
“Ada banyak pelanggar yang terjaring, langsung kami tindak. Cuma untuk saat ini tindakan yang kami lakukan baru sebatas memberi peringatan dan pembinaan,” terangnya.
Dalam razia tersebut, sejumlah wisatawan asing yang terjaring razia rata-rata berkendara tanpa mengenakan masker.
Ketika diinterogasi petugas, mereka ada berdalih lupa membawa masker, ada juga yang mengaku baru mendaki gunung sampai tidak pakai masker. Dari pengakuannya, mereka tinggal atau menginap di sejumlah hotel di kawasan Amed dan Tulamben.
Selain memberi peringatan dan pembinaan, untuk para pelanggar prokes yang terjaring razia, motornya ditahan dan yang bersangkutan diminta membeli masker di toko terdekat. Baru setelah mereka mendapat masker dan memakainya, motor dilepas dan mereka diperkenankan melanjutkan perjalanan.
“Untuk razia prokes ini kami laksanakan di sejumlah titik. Selain di jalan umum, kami bersama tim gabungan juga menyasar lokasi yang menjadi tempat keramaian,” pungkasnya. nad























