CIP Perkuat Proses Perencanaan Pembangunan Kota Denpasar

SEKDA Alit Wiradana saat memberi sambutan pada acara Workshop Pemilihan Kriteria dan Subkriteria Capital Investment Planning (CIP) Kota Denpasar, Kamis (30/3/2023). Foto: ist
SEKDA Alit Wiradana saat memberi sambutan pada acara Workshop Pemilihan Kriteria dan Subkriteria Capital Investment Planning (CIP) Kota Denpasar, Kamis (30/3/2023). Foto: ist

DENPASAR –  Workshop Pemilihan Kriteria dan Subkriteria Capital Investment Planning (CIP) Kota Denpasar digelar di Hotel Artotel Sanur, Kamis (30/3/2023). Kegiatan ini selenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RI untuk Tim Koordinasi dan Tim Pokja NUDP (National Urban Development Project) yang telah dibentuk di Kota Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini sangat bagus karena memberikan konstribusi penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas. “Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih karena Tim Koordinasi dan Tim Pokja NUDP yang terbentuk di Kota Denpasar bisa mengikuti workshop ini,” ujar Alit Wiradana.

Read More

Menurut dia, pembangunan berkelanjutan membutuhkan adanya analisa yang tepat terhadap kondisi daerah. Hal ini dalam rangka gambaran akan keunggulan kompetitif daerah, tantangan yang ada, arah prioritas pembangunan dan alternatif solusi komprehensif. Muaranya adalah menjamin terwujudnya pembangunan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pada tahun 2019 telah ditandatangani surat pernyataan minat Kota Denpasar terhadap program NUDP. Hal ini menjadikan Kota Denpasar sebagai salah satu dari lima kota pilot project pelaksanaan program NUDP bersama dengan Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Banjarmasin. Dengan pelaksanaan workshop ini, Alit Wiradana berharap dapat bersinergi dan memperkuat lagi proses perencanaan pembangunan daerah khususnya dalam hal memberikan gambaran dan memperkaya sudut pandang terkait penentuan prioritas pembangunan.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Hj. Erliani Budi Lestari, mengatakan, peran CIP sangat strategis bagi pemerintah kota dalam proses perencanaan daerah. Dikarenakan akan lebih memudahkan untuk menentukan prioritas investasi secara komprehensif dan berbasis pada area strategis di wilayahnya sesuai dengan kebutuhan tata ruang.

Kehadiran CIP juga diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kapasitas pemerintah kota dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pembangunan infrastruktur lintas sektor sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kota.

Selain itu, CIP juga membantu pemerintah kota dalam merencanakan pendanaan infrastruktur dengan memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan skala besar secara multitahun. Terkait dengan program infrastruktur perkotaan, CIP diharapkan dapat mewarnai dan memberi arahan dalam penyusunan program dan kegiatan infrastruktur prioritas pada RPJMD dan RKPD. 

“Oleh karena itu, workshop pemilihan kriteria dan subkriteria CIP yang dilaksanakan ini kami anggap sangat strategis dalam rangka mendiskusikan dan menyepakati kriteria dan sub kriteria dalam program pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar,” ucap Erliani dalam sambutannya secara daring.

Dia menambahkan, penyusunan RKPD tahun 2024 diharapkan menjadi percontohan sehingga kegiatan CIP menghasilkan tahapan-tahapan yang sudah akurat. “Oleh karena itu, tim CIP perlu untuk dilibatkan dalam uji coba integrasi CIP pada proses penyusunan RKPD di Kota Denpasar,” tegasnya. rap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.