Cegah Politisasi SARA, KPID-Bawaslu dan KPU Sinergi Awasi Konten Siaran

KETUA KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori; bersama Ketua KPU NTB, Suhardi Soud; dan Ketua Bawaslu NTB, Itratip, saat menunjukkan naskah kerja sama dalam rangka pengawasan Pemilu Serentak 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB bersama Bawaslu dan KPU NTB sepakat untuk mengawasi dan memantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu Serentak 2024. Kerja sama antara tiga lembaga itu akan dapat mencegah konten-konten yang dianggap tidak selaras dengan semangat mewujudkan Pemilu yang demokratis.

Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, Selasa (12/9/2023) mengatakan, kesepakatan kerja sama akan membuat ketiga lembaga bersinergi dalam satu gugus tugas pengawasan dan pemantauan.

Read More

“Kami akan berbagi peran untuk bersama-sama mengawasi lembaga penyiaran di Provinsi NTB. Selanjutnya dapat memberi teguran kepada lembaga penyiaran yang menyajikan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian,” terangnya.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, membenarkan cakupan kerja sama tersebut akan dapat memperketat penyebarluasan informasi politisasi SARA, juga ujaran kebencian, yang beredar di lembaga-lembaga penyiaran.

“Politisasi SARA dan ujaran kebencian menjadi atensi kami di Bawaslu, untuk memastikan tidak ada pemberitaan terkait itu. Hal ini yang menjadi konsentrasi kita,”ujar Itratip. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.