GIANYAR – Pemkab Gianyar dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, menyediakan fasilitas bilik disinfektan atau bilik sanitizer dan wastafel untuk seluruh pasar umum di kecamatan, se-Kabupaten Gianyar. Penyerahan dilakukan Bupati Gianyar Made Mahayastra, didampingi Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana dan Ketua TP PKK Kab. Gianyar, Surya Adnyani Mahayastra, secara simbolis di Pasar Umum Gianyar, Sabtu (4/4/2020).
Mahayastra mengatakan, penyediaan bilik sanitizer maupun wastafel tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar umum, sebagai upaya menyediakan fasilitas untuk melengkapi kampanye perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), membiasakan cuci tangan dengan sabun, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Langkah-langkah ini kita ambil bersama Forkopimda dan satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar, bahwa seluruh tempat umum akan kita pasang wastafel, agar kita semua terbiasa hidup bersih,” ujarnya.
Namun, terkait dengan penggunaan cairan disinfektan pada bilik atau ruang steril tidak dianjurkan karena bisa membahayakan kesehatan, maka menurut Bupati Mahayastra bilik disinfektan ini diperuntukkan untuk barang-barang yang keluar masuk pasar umum Gianyar. Sedangkan orang yang tidak dilengkapi dengan pakaian atau alat pelindung diri disarankan untuk tidak melewati bilik sanitizer.
Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar juga menyatakan apresiasinya pada para pedagang dan pengunjung Pasar Umum Gianyar, yang telah bisa mengubah kebiasaannya untuk mulai mentaati jam berjualan seperti yang dianjurkan pemerintah. ‘’Sesuai dengan ketentuan, pasar umum mulai dibuka tepat pukul 07.00 Wita, sehingga mereka tidak perlu terlalu pagi datang ke pasar. Jika semuanya sudah sesuai dengan perencanaan yang kita tetapkan, semua bisa cepat teratasi. Hal ini juga berkat kepatuhan masyarakat dan kedisiplinan para petugas kita,’’ jelasnya. 011