TABANAN – Polres Tabanan melaksanakan tes usap yang wajib diikuti semua anggota, termasuk PNS jajaran polres setempat, Rabu (11/11/2020). Hal itu untuk mengetahui apakah anggota Polres Tabanan dan anggota jajaran polsek benar-benar sehat, sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tes usap dengan mengerahkan tim medis Dinas Kesehatan Tabanan dipimpin dr Desiana bersama dengan delapan staf. Dibantu pula Unit Kesehatan Poliklinik Polres Tabanan.
Selaku koordinator kegiatan, Kabag Sumda Kompol Luh Ketut Amy Ramayanti Prakasa, seizin Kapolres Tabanan, mengatakan bahwa pelaksanaan res usap bertempat di lantai bawah Kantor Satsabhara Polres Tabanan dimulai pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 08.30 Wita. Kegiatan ini akan berlanjut sampai dengan Rabu (18/11/2020). “Pelaksanaan kegiatan tersebut bertahap dan terjadwal. Dan, wajib diikuti oleh semua anggota Polres Tabanan dan juga anggota polsek jajaran,” ungkapnya.
Pelaksanaan pada hari pertama, Rabu (11/11/2020), sesuai data diikuti 80 personel. Antara lain dari anggota Satsabhara, anggota Sikeu, Sium, Sipropam, Siwas, SPKT, dan Sitipol. “Demikian seterusnya secara bergantian dan terjadwal sampai dengan selesai, hingga semua anggota dites usap,” ujarnya.
Kompol Amy
menambahkan, Polri sebagai garda terdepan dalam mengemban tugas harkamtibmas,
terlebih pada saat ini anggota Polres Tabanan selalu turun ke lapangan melaksanakan
pengamanan tahapan Pilkada 2020, juga sedang melaksanakan kegiatan Operasi Aman
Nusa.
“Di samping itu, juga melaksanakan pendisiplinan
prokes di ruang publik, sehingga semua anggota harus sehat. Tes usap dilakukan
sebagai upaya pencegahan Covid-19, dan untuk mengetahui apakah personel benar-benar
sehat atau sebaliknya,” tegas Amy. gap
























