Cegah Kecurangan di TPS, PDIP Mataram Latih Ratusan Saksi

KETUA DPC PDIP Mataram, Made Slamet (tiga kiri); bersama Ketua BSPN Kota Mataram, Gede Wiska, dan peserta pelatihan saksi TPS Pemilu 2024, Sabtu (20/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – DPC PDIP Kota Mataram melatih sebanyak 160 saksi daerah untuk Pemilu 2024, Sabtu (20/1/2024). Pelatihan saksi dilakukan bergelombang, yakni setiap hari akan ada kelas pagi hingga siang dengan dihadiri 80 orang.

Selanjutnya untuk kelas siang hingga sore juga diikuti 80 orang. “Total saksi yang akan kita terjunkan di Pemilu 2024 sebanyak 2.496 orang. Mereka akan bertugas di 1.248 TPS di wilayah Kota Mataram,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Mataram, Made Slamet, saat membuka Pelatihan Saksi TPS Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Dia berujar, jika ribuan saksi dikumpulkan pada hari yang sama, tentu hal itu sangat sulit diwujudkan. Alasannya, ruangan pelatihan hanya bisa menampung maksimal 100 orang. Selain itu, sebagian saksi juga ada yang masih bekerja. Karena itu mereka dibagi waktu pelatihannya.

Dia memastikan pelatihan saksi ini dilakukan sebagai perjuangan untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, transparan dan bebas dari praktik kecurangan. PDIP perlu mempersiapkan saksi terlatih agar mereka paham tentang proses pemilu yang benar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“80 orang yang kami latih ini utusan Pengurus Anak Cabang (PAC). Materi pelatihan dilakukan pengurus Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPC PDIP Kota Mataram,” ungkap anggota DPRD NTB itu.

Baca juga :  Jumpa Berlian, Kelurahan Panjer Tanam Tabebuya

Lebih lanjut dikatakan, para saksi ini akan disebar di enam kecamatan di Kota Mataram dengan dua orang bertugas di masing-masing TPS sebanyak total 1.248 TPS. Saksi Pemilu, ulasnya, adalah saksi partai yang harus tegak lurus melaksanakan tugas menyelamatkan partai dan bertanggung jawab secara menyeluruh guna pemenangan Pileg dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Ketua BSPN Kota Mataram, Gede Wiska, menambahkan, pelatihan saksi sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka saat berada di TPS. Apalagi terbit PKPU Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024 yang mengatur persiapan, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pula penggunaan aplikasi Sirekap untuk rekapitulasi suara.

“Para saksi selain harus paham mengenai C1, baik itu plano maupun rekapnya, juga kami bekali langsung simulasi pelaksanaan pemungutan suara. Perbedaan surat suara rusak dengan surat suara keliru atau salah saat mencoblos juga perlu dicatat dan dipantau dengan detail,” terang anggota DPRD Kota Mataram ini.

Usai pelatihan saksi, dia menyebut akan melakukan pelatihan khusus menjadi Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) yang bertugas mendulang suara. “Nanti kerja mereka adalah berkolaborasi dengan para saksi untuk menggerakkan pemilih di setiap TPS,” tandasnya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.