POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kabid Propam Polda Bali, Kombes I Ketut Agus Kusmayadi, rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam judi online. Apalagi, kasus judi online merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini.
Oleh karena itu, seusai apel pagi, Rabu (3/7/2024) di halaman depan Mapolda Bali, Kombes Agus Kusmayadi memerintahkan 567 anggota yang hadir untuk mengeluarkan ponsel pribadinya. Perwira menengah Polri ini langsung memeriksa handphone anggota Polda Bali satu per satu untuk memeriksa ada tidaknya aplikasi judi online di ponselnya.
Kombes Agus dalam pernyataannya tidak mau main-main apabila ada anggota kepolisian yang terlibat judi online. ‘’Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke judi online. Oleh karena itu, saya melakukan sidak handphone anggota pagi ini,’’ ujar Kombes Ketut Agus Kusmayadi.
Menurut Kombes Agus, judi online sudah sangat merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karier, tetapi juga keluarga menjadi taruhannya. ‘’Kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain Judi baik darat maupun online,’’ tegas perwira melati tiga asal Tabanan ini.
Kombes Agus juga menjelaskan bahwa pengawasan kepada anggota akan diberlakukan terus menerus, bukan saat ini saja. “Bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online,” tuturnya. tra























