Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, LSM Serukan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

DIALOG hukum membahas atas maraknya kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur di Buleleng melibatkan praktisi dan akademi hukum, Jumat (25/6). Foto: rik
DIALOG hukum membahas atas maraknya kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur di Buleleng melibatkan praktisi dan akademi hukum, Jumat (25/6). Foto: rik

BULELENG – Kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur marak terjadi di Buleleng. Selain kurang ketatnya pengawasan orang tua, faktor lingkungan juga menjadi pemicu maraknya kasus ini. Demikian mengemuka saat dialog hukum bertema “Maraknya Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Buleleng, Apa yang Salah”, yang digelar  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (Kompak) di kampus Unipas Singaraja, Jumat (25/6/2021).

Dialog hukum yang juga digelar secara virtual ini menghadirikan narasumber, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari; Perwakilan unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, Remiasih; Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja; Wakil Ketua LSM Kompak, Putu Santi Arsana; dan praktisi hukum Nyoman Sunarta; serta TP2TP2A Buleleng, Made Ricko Wibawa.

Bacaan Lainnya

Selain persoalan maraknya kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur, dalam dialog hukum ini juga dibahas mengenai biaya visum yang harus dikeluarkan oleh korban. Termasuk aturan yang belum diterapkan secara maksimal, sehingga kasus ini bisa marak terjadi di Buleleng.

Perwakilan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, Remiasih, tak menampik, sejak 2020- 2021 ada peningkatan kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur di Buleleng. Hanya saja, hambatan yang sering terjadi yakni persoalan visum yang harus ditanggung korban sendiri. ‘’Korban sendiri harus dibantu untuk mengeluarkan biaya tersebut. Ya, mudah-mudahan, ke depan kami berharap ada hitam di atas putih untuk bisa membantu,’’ ungkap Remiasih.

Baca juga :  Mantan Altet Angkat Berat dan Binaraga Bali, Agung Rai Supartha Tutup Usia

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, mengaku, tidak akan pernah berhenti untuk menekan kasus yang menimpa anak di bawah umur. Komisi IV yang membidangi hal ini, sudah berupaya agar kasus serupa tidak terulang terjadi di Buleleng.

Melalui dialog hukum ini, menurut Rani sapaan akrabnya, akan ada gambaran jelas mengenai pencegahan maupun penanganan yang harus dilakukan semua pihak. ‘’Ini karena efek anak-anak libur panjang, orang tua sibuk bekerja sehingga pengawasan kurang. Kami di DPRD berupaya, yakni mensinkronkan perda dengan perbup seperti pembebasan biaya visum bagi korban,’’ kata Rani.

Sementara itu, Ketua LSM Kompak, Nyoman Angga Saputra Tusan, menegaskan, dialog hukum untuk menyamakan persepsi dalam rangka pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Buleleng. ‘’Apa yang menjadi kesimpulan dari dialog hukum ini, tentu nanti harus disikapi semua pihak. Kami harap, agar ada peran serta dari semua pihak, khususnya dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap maraknya kasus anak dan perempuan di Buleleng,’’ pungkas Angga Tusan. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.