Catatan Politik Akhir Tahun 2025 : Dominasi Elite dan Hilangnya Ruang Dengar Publik

Ilustrasi oleh AI
Ilustrasi oleh AI

MENYONGSONG tutup tahun 2025, lanskap politik Indonesia menyajikan suatu tontonan teatrikal nan kontradiktif. Di media massa dan media sosial, kekuasaan disesaki narasi keberlanjutan dengan didukung angka-angka statistik “menakjubkan”. Di sudut lain, pelan tapi pasti terjadi mengempisnya makna demokrasi yang makin hari kian “menggemaskan”. Tidak di pusat atau di daerah, timbul sindrom baru yang senada dan mencolok yakni dominasi elite dan hilangnya ruang dengar publik. “Tuli kolektif” adalah ketika pemegang kuasa terlalu banyak bicara tapi menipis kesediaan (dan kapasitas) mendengar aspirasi dari bawah.

Situasi ini sangat paradoks jika kita balik masa kampanye Pilpres dan Pilkada 2024, ketika siapa saja yang terlibat perebutan kuasa, terlihat punya kapasitas besar untuk menjadi “pendengar”. Suatu episode di mana rakyat diposisikan sebagai subjek yang suaranya sangat berharga. Mungkin mereka mendengar, tapi melihat kontras hari ini, publik hanya bisa tersenyum getir: itu bukan aspirasi, itu sekadar “politik pendengaran”.

Bacaan Lainnya

Lihat saja, tak lama usai mandat digenggam, citra diri sebagai “pendengar” bermutasi total menjadi “pembicara” ulung yang wajib didengar tanpa boleh dibantah. Suara rakyat yang sebelumnya dipuja-puja, kini tak lagi dibiarkan menggema. Dalam kacamata Habermas, inilah rasionalitas instrumental: suatu kondisi ketika prosedur demokrasi “dibajak” sekadar sebagai alat teknis meraih kekuasaan, alih-alih difungsikan sebagai ruang komunikasi publik yang ideal.

Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) pada Oktober 2025 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo mencapai 67%—terdiri dari 16% sangat puas dan 51% puas. Angka ini tergolong tinggi, mengingat baru saja terjadi turbulensi nasional pada Agustus 2025; rentetan kerusuhan akibat frustrasi ekonomi yang bahkan memakan korban jiwa di berbagai titik. Statistik ini kemudian bertransformasi menjadi kuasa pengetahuan yang membuat pemerintah begitu percaya diri—jika tak mau disebut jemawa—karena merasa telah mengantongi legitimasi absolut.

Masalah krusial muncul ketika angka survei dijadikan perisai untuk menafikan keresahan publik, yang tak kuasa dipotret kakunya pertanyaan kuesioner. Elite seolah merasa bahwa selama statistik masih memihak, maka kritik moral di jalanan atau kegaduhan di media sosial boleh dianggap sepi. Saat rakyat memprotes, elite justru menggunakan—meminjam istilah Pierre Bourdieu— monopoli atas bahasa dan komunikasi guna membungkam keluhan dengan tameng narasi stabilitas. Berbekal modal seolah tanpa batas, dikerahkanlah pasukan buzzer untuk menggaungkan dogma bahwa penguasa pasti benar, sementara kritik hanyalah manifestasi nyinyir barisan sakit hati.

Ketulian kolektif semacam itu adalah gelagat dari penyakit politik yang berbahaya. Machiavelli pernah mengingatkan: kekacauan politik itu mudah disembuhkan jika didiagnosis sejak dini, namun sulit diobati jika sudah kronis. Akan tetapi, bila penguasa terus terbuai oleh legitimasi virtual hasil survei dan merasa paling benar sendiri, mereka sebenarnya bukan sedang memimpin, melainkan sedang menabung ledakan kemurkaan publik.

Mirisnya, di tengah upaya pemerintah menghegemoni ruang wacana, partai-partai di luar kekuasaan justru lunglai dan gagal menjadi kanal perlawanan. Mereka seakan mandul; terkungkung dalam pilihan strategi pragmatis sembari “menunggu durian runtuh”. Tak ada lagi keberanian menyala untuk berdiri tegak dan frontal menyuarakan jeritan rakyat. Generasi Baby Boomer dan Gen X niscaya masih ingat—dan mungkin merindukan—memori kolektif ketika Megawati Soekarnoputri dengan lantang menyatakan sikap golput pada Pemilu 1997. Meski saat itu ia berdiri sendiri dan dirisak habis-habisan oleh penguasa Orde Baru, sikap Ketua Umum PDI tersebut justru menjadi kanal moral yang efektif guna mendelegitimasi rezim Soeharto.

Itu dulu. Hari ini, parpol lebih memilih main aman di wilayah abu-abu; sekadar mengintip peluang aliansi demi mengamankan kursi dalam struktur kekuasaan. Potret paling buram dari sikap ini tersaji dalam penanganan bencana di Sumatera pada November lalu. Tragedi tersebut bukanlah fenomena alam murni, melainkan manifestasi kerakusan material yang diwariskan rezim lama. Pemerintah baru tampaknya masih terjebak dalam “mesra rasa takluk” terhadap oligarki ekstraktif, yang terus mengeruk isi bumi tanpa peduli ekologi. Kebijakan yang abai terhadap korban ini membuktikan satu hal: penguasa lebih memilih mendengarkan dikte modal ketimbang jeritan warga di tenda pengungsian.

Disadari atau tidak, perilaku elite ini menciptakan apa yang disebut Johan Galtung sebagai kekerasan struktural. Rakyat mengalami ketidakadilan bukan karena dianiaya fisiknya, melainkan melalui kebijakan yang dipaksakan tanpa mengindahkan suara-suara yang mengkritisi, sebaik apa pun niat itu dilancarkan. Panggung politik kita sesak dengan konflik nonrealistik, pertengkaran antar-elite yang acapkali bukanlah pertarungan ideologi demi kesejahteraan publik, melainkan sekadar perebutan akses terhadap sumber daya. Rakyat hanya dijadikan pion dalam situasi yang, meminjam istilah Gramsci, dinamai “perang posisi”. Ribut di depan, tapi di panggung belakang keributan itu hanyalah alat para elite dalam bernegosiasi untuk membangun kontra-hegemoni baru.

Gelagat ini mengingatkan kita pada peringatan Levitsky dan Ziblat dalam buku “Bagaimana Demokrasi Mati”. Demokrasi mati bukan melalui todongan moncong senjata, melainkan melalui normalisasi pelanggaran etika oleh pemimpin yang terpilih secara sah tapi perlahan mencekik suara-suara oposisi. Pemilu hanya sekadar alat mekanis yang bisa dikonstruksi sesuai selera pemegang kuasa, tapi kerusakannya dirasakan rakyat.

Di Bali bagaimana? Meski ditutup-tutupi, gejala “tuli kolektif” atas kritik kebijakan publik juga tersaji. Bagaimana pertengkaran antara buzzer pemerintah dengan suara publik soal penanganan sampah, banjir dan kemacetan terlihat “lebih produktif” dibanding kerja yang terbukti nyata menyelesaikan masalahnya. Sebagai catatan akhir tahun, 2025 memberi pelajaran pahit: tanpa oposisi bernyali dan tanpa elite yang mau mendengar, demokrasi hanya akan menjadi omong kosong. Tahun depan, rakyat harus merebut kembali “hak untuk didengar” sebelum kekuasaan benar-benar menjadi menara gading kedap suara. Gus Hendra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses