Bupati Tabanan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Dewan Terkait Empat Ranperda

BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023). Foto: ist
BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan, terkait empat ranperda, sekaligus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB). Jawaban Bupati Tabanan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023).
Jawaban Bupati Tabanan itu, setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi di Dewan, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang empat ranperda dan Ranperda Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum TAB.
Ranperda dimaksud, di antaranya Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dengan didampingi para wakil ketua dan Sekwan. Turut hadir Wabup Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, dan undangan lainnya.
Bupati Sanjaya menyampaikan jawaban secara rinci, juga apresiasi atas dukungan dan saran atas pemandangan umum fraksi-fraksi di Dewan. Di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Nasional Demokrat, yang disampaikan oleh masing-masing wakilnya. Pemandangan umum tersebut, merupakan tanggapan dari Pidato Pengantar Bupati Tabanan, terkait empat Ranperda Kabupaten Tabanan pada sidang sebelumnya.
“Dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, merupakan turunan dari mengoptimalkan semua potensi pajak maupun retribusi, serta digitalisasi yang jadi tren dan harus diterapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” ujar Sanjaya.
Terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sanjaya menyampaikan adalah salah satu upaya strategis meningkatkan PAD. Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, pihaknya sepakat dengan Dewan, bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasi standar teknis bangunan gedung, agar dapat memberikan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana, dapat kami sampaikan bahwa penyertaan modal daerah yang telah disetorkan sampai dengan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp90,645 miliar. Sebesar Rp17,508 miliar telah ditetapkan sebagai penyertaan modal, sedangkan sebesar Rp73,137 miliar merupakan tambahan penyertaan modal atas audit BPKP berupa sarana dan prasarana jaringan penyedia air bersih, yang telah dimanfaatkan untuk operasional,” terang Sanjaya. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.