BANGLI – Baiknya pengelolaan keuangan di desa akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap pembangunan desa. Maka dari itu, sangat penting perbekel untuk selalu melakukan pengawasan sebagai kuasa pengelola keuangan desa terhadap tata kelola pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari APBDesa.
Penegasan itu dilontarkan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat membuka workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dan Pembangunan di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali, Bangli, Selasa (29/11/2022).
Bupati Sedana Arta berkata, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan cara yang terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. Dengan begitu semua proses yang terjadi dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Sedana Arta, pemerintah daerah selalu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan antara pembangunan daerah dan desa.
“Penting bagi kami dipemerintah daerah untuk dapat mensinergikan pembangunan dan daerah mengintegrasikan dengan desa, perencanaan agar semua permasalahan di Kabupaten Bangli dapat tertangani dan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan jawaban atas kebutuhannya,’’ ujarnya.
Sedana Arta kembali menegaskan, Bangli era baru memiliki semangat pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terintegrasi dan terarah serta mengajak untuk meninggalkan kebekuan sistem yang mengurung kemampuan personal aparatur sehingga menyebakan kelambanan dalam berproses di semua bidang.
‘’Untuk itu kita harus bergerak cepat, memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang ada dan mampu menganalisa permasalahan dengan tepat,’’ lugasnya.
Sementara itu, Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Irham, yang hadir via zoom menyampaikan, tujuan diselenggarakannya workshop ini guna meningkatkan pengetahuan kepala desa atau perbekel terkait dengan keuangan desa, khususnya dana desa, baik kebijakan penggunaan dana desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran dana desa, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Untuk itu diperlukan bimbingan bagi para aparat desa berupa bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat desa dalam hal pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. gia























