Bupati Sanjaya Tegaskan Tolak Ormas Baru di Tabanan

BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; bersama Wabup I Made Dirga; dan Sekda I Gede Susila dalam satu kesempatan di Rumah Dinas Bupati Tabanan, Selasa (6/5/2025). Foto: ist
BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; bersama Wabup I Made Dirga; dan Sekda I Gede Susila dalam satu kesempatan di Rumah Dinas Bupati Tabanan, Selasa (6/5/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; bersama Wabup I Made Dirga secara tegas menyatakan penolakan terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru, yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Kabupaten Tabanan. “Jangan sampai ada pihak yang justru memperkeruh suasana dengan membawa agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal,” tegas Sanjaya, Selasa (6/5/2025).

Dia menegaskan bahwa keberadaan ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali, khususnya Tabanan, tidak akan diberikan ruang. “Kami menolak keras kehadiran ormas yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” tegasnya, lagi.

Read More

Sementara Dirga pun turut menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, lanjutnya, harus dalam koridor resmi, legal, dan tetap menjaga persatuan.

“Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya, dan tidak memecah-belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Dirga.

Data dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, saat ini tercatat 21 ormas, dan satu sudah bubar. Ada 49 perkumpulan, satu organisasi bubar, satu tidak aktif, dan satu organisasi terjadi pergantian pengurus, serta tercatat 41 yayasan.

Pemkab Tabanan, tambah Bupati Sanjaya, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah-belah kerukunan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan penertiban, apabila ditemukan aktivitas ormas ilegal di Tabanan.

Penegasan ini sekaligus jadi komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan di tengah masyarakat, serta memastikan proses pembangunan berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.