POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, resmi membuka pelaksanaan vaksinasi rabies di Desa Datah, Kecamatan Abang, Selasa (21/5/2024). Acara dilangsungkan di Wantilan Kantor Desa Datah, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Dana menekankan budaya masyarakat Bali, khususnya di Karangasem, yang memelihara anjing sebagai hewan kesayangan, penjaga lahan pertanian, dan penjaga rumah, menyebabkan tingginya populasi anjing di wilayah ini.
Penyakit rabies yang endemis di Bali sejak tahun 2008, hingga kini belum dapat dituntaskan. “Dalam rangka mencapai Bali bebas rabies tahun 2028, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif,” ujarnya.
Rabies, terangnya, adalah penyakit zoonosis yang mematikan dan belum ada obatnya. Pengendaliannya hanya bisa dilakukan melalui vaksinasi antirabies kepada hewan penular, terutama anjing. Dia mengakui banyak korban akibat rabies, dan karena itu mengajak warga sadar bersama bahwa sumber penularan adalah anjing yang terinfeksi rabies.
“Tidak sedikit dana dianggarkan untuk menanggulangi penyakit ini, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten. Serta peran pihak ketiga seperti PT Boehringer Ingelheim Indonesia yang bekerja sama dalam kegiatan ini,” ulasnya.
Dana mendorong pembuatan peraturan desa atau pararem untuk pengendalian rabies. Pararem dapat mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 15/2009 tentang Penanggulangan Rabies, dan Perda Kabupaten Karangasem Nomor 4/2013 tentang Ketertiban Umum, serta Surat Edaran Bupati Karangasem tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies.
Dana minta para camat, perbekel/lurah, dan bendesa adat segera melakukan langkah nyata dalam pengendalian rabies. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Upaya untuk mengurangi kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan mengendalikan populasi anjing harus terus ditingkatkan.
Kepada masyarakat yang memelihara anjing, harus dipelihara dengan baik, jangan dilepas liar, lakukan vaksinasi, dan kalau perlu lakukan kastrasi untuk menekan populasi anjing.
“Saya berharap PT. Boehringer Ingelheim dapat terus memfasilitasi kegiatan pemberantasan rabies dengan jangkauan yang lebih luas. Diharapkan juga badan usaha lain ikut berpartisipasi, sehingga Bali bebas rabies tahun 2028 dapat tercapai,” ajaknya.
Dalam pengendalian rabies, Dana mengakui ada berbagai kendala dan hambatan. Karena itu dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan. “Kepedulian masyarakat dapat dituangkan dalam awig-awig atau pararem di setiap desa adat, atau dengan membuat peraturan desa oleh perbekel tentang pemeliharaan hewan penular rabies, terutama anjing,” sarannya. nad