POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Pengurus KONI Badung mengambialih Ketua Umum (Ketum) Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung. Pengambialihan itu dilakukan akibat Ketua Umum Pengkab TI sebelumnya Putu Winasa, tidak dapat melakukan jalannya organisasi karena mendapat mosi tidak percaya dari 6 dojang anggotanya.
KONI Badung juga memutuskan menunjuk Made Sudana sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum TI Badung, menggantikan Putu Winasa. Made Sudana sendiri adalah Kepala Bidang Organisasi Pengurus KONI Badung.
Sekretaris KONI Badung Made Sutama SH. MH mengatakan kepada media ini, yang diganti hanya Ketua Umumnya saja, sementara pengurus lain masih lengkap dapat bekerja. Pengambilalihan Pengkab TI tersebut sesuai dengan AD/ART KONI, bahwa jika ada pengurus anggota KONI kisruh, tidak dapat diselesaikan dengan perdamaian, dapat diambilalih sementara.
Sutama juga minta kepada Plt. Ketua Umum Umum Pengkab TI Badung diminta segera melakukan muskalub, membentuk pengurus baru Pengkab TI Badung, guna mempersiapkan atlet TI menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2025.
Saat dikonfirmasi, Plt. Ketua Umum Pengkab TI Badung, Made Sudana yang dihubungi mengatakan, rencananya Selasa (1/10/2024), pihaknya akan segera merapatkan pengurus guna membentuk panitia Muskablub.
Sudana menjelaskan, kini Dojang yang ada sudah berkembang sebanyak lebih dari 14 Dojang, sebab Dojang yang pernah dibekukan sebelumnya sudah direhabiltasi semuanya. “Merekalah yang akan menentukan Kepengurusn Pengkab TI Badung tersebut dengan cara yang demokratis, sehingga dapat diterima semua pihak,” kata Sudana.
Di bagian lain Ketua Umum KONI Badung, sangat menyayangkan adanya gerakan 6 dojang melakukan melakukan sikap mosi tidak percaya dengan Putu Winasa tanpa alasan yang jelas. Setiap diundang diajak rapat oleh Winasa untuk menyelesaikan persoalan yang tidak jelas itu, 6 dojang tidak mau hadir.
KONI Badung sebelumnya membebtuk “Team Tiga”, terdiri dari Made Sutama (Sekretaris KONI), Wakil Ketua Ketut Widia Astika, dan Kepala Bidang Hukum KONI Badung Subagiadnya guna mengambil langkah-langkah penyelesaian. Team Tiga ini berusaha menyelesaikan kekisruhan Pengkab TI Badung sesuai ketentuan AD/ART KONI, namun juga tidak berhasil.
Akhirnya ditunjuk Plt sementara untuk menyelamatkan organisasi anggota KONI Badung tersebut, dengan menunjuk Made Sudana sebagai Plt Ketua Umum sampai terbentuknya pengurus baru melalui Muskablub TI Badung.
Dengan proses yang benar sesuai AD/ART KONI tersebut, Pengurus KONI Badung tidak mengakui jika ada pihak lain mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Pengkab TI Badung.
“Semua Pengkab Cabang Olahraga anggota KONI Badung dianggap sah jika mendapat rekomendasi dari Pengurus KONI Badung, sebelum mendapat SK dari Pengurus Provinsi cabang olahraga yang terkait,” pungkas Nariana. (*)