Buleleng Buka 4.269 Formasi PPPK

PEGAWAI kontrak di lingkup Pemkab Buleleng saat bersalaman dengan Pj. Bupati Lihadnyana. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sebanyak 4.124 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Buleleng akan dibuka. Dari jumlah formasi PPPK tersebut, sebanyak 100 orang formasi guru dan 119 formasi tenaga kesehatan. Adapun untuk PPPK tenaga teknis mendapat jatah sebanyak 3.905 formasi. Formasi PPPK ini akan dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengatakan, dalam perekerutan PPPK pihaknya akan membentuk tim pendampingan bagi tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

“Jadi, ini untuk membantu para tenaga kontrak serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nantinya akan mengkoordinir,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak terkait seleksi PPPK tahun 2024, Senin (30/9/2024).

Lihadnyana menjelaskan, kebijakan membentuk tim pendampingan ini bercermin dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dilakukan. Utamanya pada seleksi administrasi. Banyak pelamar yang gugur karena kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar atau mengunggah persyaratan. Sehingga, para pelamar tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Jumlahnya ada ribuan. Saya tidak mau ini terjadi juga pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng. Oleh karena itu, saya meminta kepada BKPSDM untuk membentuk tim pendampingan pada saat pendaftaran dan dibantu juga oleh Dinas Kominfosanti,” jelasnya.

Baca juga :  Perbekel di Klungkung Digenjot Lindungi Pekerja Rentan

Bantuan dan juga upaya-upaya maksimal akan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan mengingat seleksi PPPK tahun 2024 adalah kesempatan terakhir agar status kepegawaian tenaga kontrak menjadi jelas.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam peraturan tersebut, pada Desember 2024 tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah di luar ASN yaitu PNS dan PPPK.

“Saya minta kepada para tenaga kontrak untuk tidak melakukan pendaftaran atau mengunggah dokumen sebelum didampingi oleh tim. Tolong manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” kata Lihadnyana.

Dia juga berpesan kepada seluruh tenaga kontrak agar tidak tergiur oleh janji-janji oknum ataupun mau diminta membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh tenaga kontrak agar melapor jika ada iming-iming bantuan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

“Segera laporkan. Tidak ada sistem seperti itu saat ini. Jangan sampai tergiur. Jika itu oknum pegawai, saya usulkan agar dipecat,” tegas Lihadnyana. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.