BULELENG – Polsek Kota Singaraja menerjunkan puluhan personel untuk melakukan penertiban aksi balapan liar pada Sabtu (12/9) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (13/9) pukul 02.00 Wita, di dua lokasi berbeda. Dalam penertiban ini, polisi menilang dan menyita lima kendaraan roda dua.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, menerangkan, penertiban ini melibatkan sebanyak 30 personel gabungan Sat Binmas, Lantas, Sabhara, Reskrim dan Intelkam.Sasaran patroli penertiban balapan liar pertama wilayah jalan raya Singaraja-Lovina dan sasaran kedua di jalan raya Singaraja-Karangasem tepatnya didepan terminal Penarukan. Alhasil, diamankan lima kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar.
Kelima motor yang diamankan, yakni motor Jupiter MX warna hitam tanpa dokumen yang dibawa KAS (22) warga Banyuning Timur; Yamaha Mio warna kuning tanpa dokumen yang dibawa GM (18) warga Banjar Bhuana Sari; Mio hitam DK 2094 UD dengan knalpot brong yang dibawa PIK (17) warga Kelurahan Paket Agung;Honda Supra hitam DK 2187 MF; dan motor Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa dokumen. ‘’Sejumlah kendaraan diamankan ini jadi barang bukti dalam kegiatan antisipasi balapan liar yang dilakukan anak-anak muda di wilayah Kota Singaraja,’’ ungkap Kompol Yudistira.
Lebih lanjut Kompol Yudistira, mengatakan, semua kendaraan roda dua yang berhasil diamankan ini dibawa ke Mapolsek Kota Singaraja. Dalam kasus ini, polisi melakukan penilangan dan kendaraan disita dengan jangka waktu cukup lama. ‘’Wajib dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan sesuai standar. Untuk pengendara, kami berikan pembinaan sekaligus juga orangtuanya kami panggil,’’ katanya. 018