BPMP Bali Kawal Ketat SPMB 2025, Pastikan Tak Ada Relaksasi Daya Tampung Sekolah

BPMP Bali mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali untuk bersama-sama melakukan Verifikasi Penetapan Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 pada Kamis (10/4/2025). Foto: ist
BPMP Bali mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali untuk bersama-sama melakukan Verifikasi Penetapan Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 pada Kamis (10/4/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Pada Kamis (10/4/2025), BPMP Bali mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali untuk bersama-sama melakukan Verifikasi Penetapan Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Menurut Kepala BPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd., kegiatan Verifikasi Penetapan Daya Tampung SPMB tahun 2025 ini merupakan hal yang sangat penting dalam mengawal penerimaan murid baru.  ‘’Verifikasi jumlah daya tampung ini sangat penting dikarenakan pada penerimaan murid baru tahun ini, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dikunci lebih awal sehingga tidak akan ada relaksasi lagi penambahan jumlah daya tampung siswa apabila jumlah siswa yang diterima melebihi daya tampung yang sudah ditetapkan dalam Juknis SPMB,’’ ujar Made Alit dalam keterangan resmi diterima posmerdeka.com, Kamis (10/4/2025).

Bacaan Lainnya

Made Alit juga mengatakan dengan melakukan penghitungan yang cermat maka berbagai masalah dalam SPMB dapat dihindari, misalnya mencegah adanya siswa yang tercecer akibat kurangnya daya tampung. Selain itu, dengan jumlah daya tampung yang ideal dalam satu kelas kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik.

Baca juga :  Disdikpora Denpasar Sambangi SMPN 5 Yogyakarta, Tingkatkan Kapasitas Pengawas Sekolah serta Inovasi Pendidikan

Di akhir arahannya, Made Alit mengharapkan agar Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan BPMP Provinsi Bali dalam pelaksanaan SPMB dan BPMP Provinsi Bali siap membantu bila Dinas Pendidikan mengalami kendala. Made Alit juga mengimbau agar Dinas Pendidikan mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kepada orang tua siswa maupun instansi terkait mengenai penguncian Dapodik dalam SPMB tahun 2025.

Pananggung jawab kegiatan Verifikasi Penetapan Daya Tampung SPMB Tahun 2025, I Made Dwi Presetya Adi Putera, S.Si., menyampaikan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah daya tampung SPMB bisa tersusun untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam Dapodik.  Seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali telah selesai melakukan verifikasi dan siap akan mengunggah di Dapodik. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.