BPK Nilai Klungkung Paling Sedikit Temuan

WABUP Tjok Surya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II Tahun 2025, Senin (29/12/2025). Foto: ist
WABUP Tjok Surya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II Tahun 2025, Senin (29/12/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II Tahun 2025, di Four Star by Trans Hotel, JI. Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (29/12/2025).

Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung, ikut mendampingi menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira. Dalam pertemuan itu, Satria Prawira menyebut Kabupaten Klungkung menjadi kabupaten dengan jumlah temuan paling sedikit, hanya 363 temuan, dan dengan tindak lanjut penyelesaian sebesar 98,25%.

Read More

Satria Prawira menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan turunannya. “Para kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima,” katanya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.