DENPASAR – Hak manusia atas lingkungan hidup yang sehat telah diakui dalam Majelis Umum PBB pada 28 Juli 2022. Hal ini seharusnya memperkuat upaya, kontrol, dan aksi implementasi untuk menjaga lingkungan. Anak-anak memiliki risiko lebih rentan jika hidup terpapar polusi lingkungan, oleh karenanya Program CHIME dari Nexus3 Foundation kali ini memilih untuk berfokus pada pengarusutamaan dan peningkatan kapasitas terkait hak ekologis untuk Anak-anak.
“Menurut proyeksi statistik, populasi kelompok usia produktif pada tahun 2045 akan mendominasi penduduk Indonesia. Di tahun emas Indonesia nanti, sumber daya manusia Indonesia juga diproyeksikan menjadi SDM unggulan dunia,” kata Yuyun Ismawati, Penasihat Senior Nexus3 Foundation.
“Namun demikian, kualitas mereka akan sangat bergantung pada kondisi lingkungan saat mereka tumbuh dan berkembang pada dekade ini. Hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bebas polusi harus dipenuhi negara dan semua pihak. Hari HAM internasional tahun ini harus jadi pengingat bagi kita semua untuk mewujudkan masa depan emas bagi anak-anak Indonesia,” imbuhnya.
Dalam rangka perayaan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Nexus3 Foundation kembali mengadakan sesi berbagi dan pengarusutamaan informasi hak ekologis anak. Pada Sabtu (10/12/2022), kegiatan hybrid dilaksanakan di Bali melibatkan perwakilan siswa-siswi dari sekolah-sekolah yang telah menerima kebermanfaatan dari kegiatan sebelumnya. Sedari awal, tahap-tahap pelibatan siswa-siswi ini dimulai dari kegiatan kampanye hak ekologis anak, pelatihan sains khalayak, pembuatan konten sosial media, serta audit merk sampah. Secara substansi, siswa-siswa sekolah ini membahas berbagai isu dimulai dari polusi udara, paparan beracun dari merkuri di sektor penambangan emas skala kecil (PESK), dan pengelolaan sampah.
Pada sesi selanjutnya, perwakilan dari Komunitas Salam Natah Rare dari Denpasar memandu kegiatan body-mapping untuk memetakan kesadaran anak tentang polusi dan dampaknya pada organ tubuh mereka yang dirasakan. Kegiatan ini ditujukan agar anak-anak melakukan refleksi atas lingkungan hidup mereka. Sesi yang dipandu oleh Komunitas Natah Rare ini mengutamakan konsep pengajaran peer-to-peer, yang diharapkan akan mensimulasikan penyebaran informasi dan pengarusutamaan isu hak ekologis anak lebih luas lagi, melalui siswa-siswi yang telah dilibatkan dalam program ini.
“Informasi dari kegiatan dengan tema hak ekologis anak ini sangat berharga. Pengalaman dari sini harus dicatat dan disebarluaskan kepada teman-teman yang lain. Sistem pengajaran sebaya ini akan lebih maksimal dalam penyebaran informasinya, karena akan terjadi di kehidupan sehari-hari mereka,” jelas Anak Agung Putu Gede Astara, S.T., Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar.
Astara menambahkan, hal ini diharapkan akan membuat anak-anak agar lebih peka terhadap lingkungan hidup di sekitar mereka hidup. Lebih lanjut lagi, agar mereka dapat membantu masyarakat luas di masa depan nanti untuk melindungi lingkungan hidup. Setidaknya dilanjutkan dengan aksi nyata di masing-masing sekolah.
‘’Kegiatan ini dapat menjadi dasar basis program yang baik untuk mengadvokasi hak ekologis anak lebih lanjut ke para pemangku kepentingan,’’ sebutnya.
Hilaria Ananda, Country Coordinator Terre des Hommes Germany untuk Southeast Asia, menyatakan, hak anak perlu mendapat perhatian khusus karena pengalaman awal anak dapat mempengaruhi perkembangan mereka di masa depan, dan masa depan anak adalah cerminan dari masa depan sebuah keluarga, komunitas, negara, bahkan bangsa. Oleh karenanya, anak-anak berhak untuk mengetahui hak-hak mereka, cara mereka menuntut pemenuhan hak mereka, serta, untuk orang dewasa, untuk membantu anak memenuhi hak-hak mereka. tra























