Bobol Konter HP di Bayubiru, Ditangkap di Palembang

TERSANGKA Aprianto saat diamankan di Mapolres Jembrana. Foto: man
TERSANGKA Aprianto saat diamankan di Mapolres Jembrana. Foto: man

JEMBRANA – Pelaku pembobol konter handphone (HP) di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dibekuk jajaran Reskrim Polres Jembrana di kampung halamannya di Ogan Baru, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Tersangka Aprianto (34) membobol konter HP pada 24 Maret 2021 dengan cara merusak rolling door aluminium menggunakan gunting dan membawa 9 HP baru dan 16 unit HP second (bekas tanpa kotak).

Dari kejadian ini pemilik konter HP Perdana Cell, Holil Abdi (32) asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, mengalami kerugian hingga Rp40 juta. Selain menggasak HP, pelaku juga membawa kabur belasan jam tangan berbagai merk.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa; didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Reza Pranata; dan Kasubag Humas Iptu Ketut Suartawan di Polres Jembrana, Jumat (7/5/2021) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang berada di konter HP tersebut. Pelaku ditangkap di rumahnya di Palembang pada Rabu (5/5/2021) sekira pukul 17.00 setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit HP merk OPPO Reno 4 warna hitam, sebuah HP merk Redmi warna Gold, 6 unit jam tangan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru DK 5059 WQ sebagai barang bukti. “Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, dari sekian banyak HP dan jam tangan yang diambil, beberapa di antaranya sudah dijual pelaku di Palembang. Dari hasil penjualan HP dan jam tangan itu, pelaku mendapatkan uang Rp11 juta. “Dari pengakuan pelaku, uang 11 juta rupiah itu katanya sudah habis untuk makan dan modal usaha,” jelasnya.

Sementara, tersangka Aprianto mendaku terpaksa mencuri karena diminta untuk segera pulang ke Palembang oleh orang tuanya. Sementara ia tidak memiliki uang untuk bekal pulang. Pelaku yang sudah menikah dan memiliki dua anak ini mengaku baru empat bulan menetap di Desa Tukadaya.

Kesehariannya, ia bekerja sebagai nelayan dengan penghasilan Rp40 ribu sehari. “Di sini saya punya saudara tinggal di Banyubiru. Kalau saya kontrak rumah di Tukadaya,” akunya. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses