DENPASAR – Selama ini banyak warga Kota Denpasar yang mengeluh belum mendapat KTP elektronik karena tidak tersedianya bangko E-KTP. Padahal warga sudah lama melakukan perekaman E-KTP. Kini warga tidak perlu lagi mengeluh tidak mendapat E-KTP, sebab ribuan keping blangko E-KTP sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, Senin (24/2/2020), menyampaikan, sebanyak 77 ribu keping blangko E-KTP di Kota Denpasar siap didistribusikan kepada masyarakat. Bagi warga masyarakat yang masih memegang surat keterangan (suket) perekaman E-KTP supaya menukarkan suketnya dengan E-KTP ke masing-masing kecamatan atau ke pelayanan Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.
Dewa Juli mengatakan, blangko E-KTP sebanyak 77 ribu keping ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Pemerintah Pusat sesuai Permendagri No. 99 Tahun 2019 tentang Hibah Pengadaan Blangko E-KTP. “Selain jatah 77 ribu keping itu, juga ada 16 juta keping E-KTP pengadaan dari Pemerintah Pusat ke seluruh wilayah di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, blangko E-KTP sudah ada di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kota Denpasar. Jadi, warga masyarakat bisa langsug menukarkan suketnya untuk mendapatkan E-KTP. “Intinya tidak ada masalah lagi dan kebutuhan blangko sudah terjamin untuk masyarakat,” tegasnya.
Dewa Juli menambahkan, Disdukcapil juga memiliki koordinator lapangan di masing-masing kecamatan yang bertugas melayani perekaman dan pencetakan E-KTP. “Jadwal pelayanan E-KTP di kecamatan dari pukul 08.00 Wita s.d 15.00 Wita, dari Senin sampai dengan Kamis. Sementara hari Jumat pelayanan buka sampai pukul 12.30 Wita. (026)