MANGUPURA – Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi salah satu dari delapan bandara di bawah Angkasa Pura I, yang mengalami penurunan biaya tes cepat. Jika sebelumnya biaya tes cepat berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000, namun kini berkurang menjadi Rp85.000.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara calon penumpang, sehingga animo masyarakat tetap terjaga untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menerangkan, tes cepat masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tigas Nomor 9 Tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara, maka PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara, salah satunya adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Selain Bali ada tujuh bandara lainnya yang juga mengalami penurunan biaya tes cepat, yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Sentani Jayapura,” ulasnya.
Dipaparkannya, layanan tes cepat di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu, bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports. Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan tes cepat di tiap bandara tersebut.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. “Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya,” ungkapnya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta tes cepat. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.
Penggunaan masker dan penerapan penjarakan fisik. Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Setelah itu para peserta tes cepat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah. “Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil tes cepat keluar,” imbuhnya. 023
























