Belum Ada Kesepakatan, Rapat Paripurna Penyerahan KUA/PPAS APBD NTB 2024 Ditunda

Surya Bahari dan Fathurrahman. Foto: ist
Surya Bahari dan Fathurrahman. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Rapat paripurna DPRD NTB yang mengagendakan penyerahan rancangan KUA/PPAS APBD NTB 2024, Senin (13/11/2023) batal sesuai jadwal yang ditetapkan. Pembatalan diakui Sekretaris DPRD NTB, Surya Bahari. “Bukan batal, hanya diundur hingga batas yang belum ditentukan,” jawab Surya, Senin (13/11/2023).

Surya mengakui Pemprov NTB sudah menyerahkan dokumen rancangan KUA/PPAS APBD NTB 2024 kepada DPRD NTB pada Jumat (10/11/2023). Namun, dalam mekanisme, sebelum sidang paripurna dilakukan, harus ada kesepakatan di internal pimpinan DPRD. “Nah, ini yang masih berproses. Makanya pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi terus rapat maraton dari tadi pagi membahasnya,” imbuh Surya.

Read More

Dia memastikan rapat paripurna akan bisa dilakukan ketika sudah ada kesepakatan di internal para anggota DPRD NTB. “Kenapa saya bilang diundur hingga batas waktu belum ditentukan? Ini bisa jadi paripurna bisa antara sore atau malam hari nanti, bergantung rapat maraton yang masih berlangsung saat ini. Kalau sudah tuntas, saya kabari dan undang kawan-kawan media,” sambungnya.

Pj. Sekda NTB, Fathurrahman, menjelaskan, dalam dokumen KUA/PPAS kali ini, dipastikan penyehatan APBD dan sejumlah agenda yang diminta oleh pemerintah pusat. Mulai percepatan penurunan stunting, pengendalian Inflasi, kemiskinan ekstrem, dan pengawalan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024 menjadi fokus utama.

Menurutnya, penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD NTB 2024 dilakukan pada Jumat (10/11/2023), dengan postur KUA PPAS akan diarahkan pada prioritas yang menjadi beban daerah hingga apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Yang pasti ada ikhtiar untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Misi bela dan beli produk-produk UMKM lokal, demi meningkatkan penggunaan produk-produk lokal tersebut di NTB, akan dapat terwujud,” janjinya.

Sebelumnya, DPRD NTB kembali mengingatkan Pemprov NTB untuk segera mengajukan draf KUA-PPAS APBD 2024 agar dilakukan pembahasan. Alasannya, waktu sangat mepet untuk mengejar penetapan, karena harus sudah diketok paling lambat tanggal 30 November 2023 ini.

“Kami harapkan rancangan KUA-PPAS APBD murni ini segera masuk, paling lambat Kamis tanggal 9 November. Ini sudah sangat terlambat sekali,” seru Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Forqoni Farinduan, beberapa waktu lalu.

Beragam spekulasi muncul terkait keterlambatan pembahasan APBD tersebut, salah satunya eksekutif dinilai sengaja memperlambat pengusulan KUA-PPAS. Maksudnya agar proses pembahasan di DPRD tidak berlama-lama, karena harus mengejar waktu.

“Kalau dari komunikasi pimpinan DPRD dengan TAPD, hambatannya memang bersifat teknis dan regulatif. Jadi kita kesampingkan dulu pretensi atau dugaan-dugaan terkait kesengajaan itu,” sambung politisi Partai Gerindra itu. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.