MATARAM – Polemik utang Pemprov yang berbeda nilai taksiran antara sesama anggota DPRD NTB, terus mencuat hingga kini. Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, menyebut angka sekitar Rp685 miliar lebih di tahun 2021. Namun, Wakil Ketua DPRD, Mori Hanafi, menyebut angka Rp685 miliar lebih tersebut bukan utang.
Bagi Ruslan, kewajiban bayar itu sama saja dengan utang Pemprov sebagai akumulasi sejumlah item utang. Karena itu, Ruslan menanyakan data acuan Mori menyebut Rp685 miliar lebih bukan utang. “Kalau alasannya karena ada persoalan administrasi, kok tidak tertulis di Silpa?” sindir Ruslan, Jumat (24/6/2022).
Dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan 2021, tercatat uang di kas daerah sebesar Rp81,15 miliar. Jumlah itu jauh mengakomodir besaran kewajiban bayar Pemprov NTB senilai Rp685 miliar. Sebaran silpa itu antara lain Kas Daerah Rp5,33 miliar; BLUD senilai Rp78,02 miliar; Bendahara Dana BOS Rp 799,36 juta; dan kas Lainnya 1,5 miliar. “(Karena tidak ada di SILPA), artinya (Pemprov) bayar utang pakai uang sekarang (APBD 2022),” tegas Ruslan menyimpulkan.
Politisi asal Lombok Tengah itu berujar, langkah Pemprov menyedot uang belanja tahun ini untuk membayar separo kewajiban bayar dari total Rp 685 miliar, akan kembali mengganggu postur APBD 2022. “(Pihak Pemprov beralasan) belum bisa dibayar di triwulan keempat (tahun 2021 karena masalah administrasi), sehingga akan dibayar di triwulan pertama tahun ini (2022). Berarti itu artinya menunda pembayaran (sehingga tidak mau disebut sebagai utang), tetapi kan harus muncul dan tercatat di Silpa,” tegasnya.
Belum lagi Silpa tahun 2021 sebesar Rp81,15 miliar, tidak semuanya dapat digunakan semaunya oleh Pemprov. “Karena ada Silpa bebas (bisa diutak-atik), ada yang Silpa tidak bisa diutak-atik, karena peruntukannya sudah jelas,” ungkap Ruslan.
Dia menuding pernyataan Mori tidak memiliki konstruksi data yang kokoh. “Kalau dikatakan belum terbayar, itu baru benar. Tapi kalau dikatakan sudah dibayar, pakai uang dari mana? Pasti pakai APBD saat ini,” ketus Ruslan.
Dia mendaku kewajiban bayar Rp685 miliar lebih merupakan akumulasi antara utang tahun 2020 sebesar Rp280,78 miliar, ditambah utang tahun 2021 sebesar Rp404,27 miliar. Ruslan menduga refocusing yang dilakukan Pemprov NTB belum lama ini, merupakan strategi menutupi utang tahun 2020 sebesar Rp280,78 miliar.
“Utang 2020 (Rp280,78) dibayar pakai APBD 2022, pakai apa? Pakai refocusing,” ucap dia dengan yakin.
Yang jadi permasalahan, jelasnya, utang tahun 2020 bisa diselesaikan, tapi “lubang” baru menganga di tahun 2022 dan akan terakumulasi dengan sisa utang tahun 2021. Ada bagian orang yang diambil dalam postur APBD 2022, ini akan jadi utang lagi pada tahun berikutnya. Bila pola ini terus berlanjut, besar kemungkinan akhir kepemimpinan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) akan meninggalkan utang besar bagi NTB. Apalagi jumlah ini belum ditambah dengan utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) plus bunganya.
Salah satu cara yang dapat ditempuh Zul-Rohmi agar akhir kepemimpinannya tidak meninggalkan utang, lugasnya, dengan kembali pada program prioritas. Sementara yang nonprioritas sudah saatnya dipotong agar tidak menjadi penyakit NTB di masa yang akan datang. “Makanya yang penting sekarang ini, refocusing belanja Sekretariat Gubernur, direktif, dan belanja hibah, yang tidak masuk dalam program prioritas,” ungkapnya.
Yang tak kalah penting juga, Ruslan minta Pemprov NTB segera menyalurkan uang yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Ada bagi hasil kepada kabupaten/kota yang menjadi kewajiban Pemprov dibayarkan dengan nilai Rp81,711 miliar. Dana yang ditahan Pemprov itu sangat dibutuhkan kabupaten/kota dalam melakukan pembangunan.
Sebelumnya, Mori Hanafi membantah utang Pemprov mencapai Rp 865 miliar. “(Kalau itu disebut utang) Maaf ya, itu terlalu di dramatisir,” ucap dia.
Mori meyakini total utang pemprov saat ini sudah jauh berkurang. “Menjadi sekitar Rp 80-an miliar,” tambahnya tanpa merinci lebih jauh.
Yang bisa disebut sebagai utang Pemprov sebelumnya Rp227 miliar lebih. Bahkan dari Rp227 miliar itu telah dilakukan pembayaran separo, sehingga saat ini tersisa Rp80 miliar lebih. Diakuinya memang ada kewajiban bayar mencapai Rp685 miliar lebih. “Memang tercatat secara administratif itu mencapai angka Rp685 miliar. Akan tetapi, setengah dari itu atau sekitar Rp312 miliar sejatinya bukan utang,” tegasnya.
“Uang untuk membayarkannya ada. Jadi, karena nggak sempat dibayarkan di akhir tahun anggaran 2021, dicatatlah sebagai utang,” ucapnya menandaskan. rul
























