MANGUPURA – Dari pemilu ke pemilu, tahapan pemutakhiran data pemilih selalu menjadi tahapan cukup krusial. Panjangnya proses, dinamisnya data, dan korelasinya dengan tahapan lain menjadi topik rentan sorotan.
Pandangan itu dilontarkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat memberi arahan dalam rapat koordinasi teknis pengawasan pemutakhiran data pemilih di Badung, Rabu (16/11/2022).
Karena banyak pihak berkepentingan, sebutnya, data pemilih mempunyai tingkat kompleksitas tinggi untuk diawasi bagi jajaran pengawas. Karena itu, dia kembali mengingatkan jajaran pengawas dituntut mempunyai kapasitas dalam memahami persoalan data pemilih.
Data pemilih tidak sekadar soal data pemilih yang meninggal, pindah domisili, alih status TNI-Polri, dan berbagai kriteria lain yang dapat dimasukkan dalam format data pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Namun, saat ini lebih spesifik kita harus memetakan pemilih yang termasuk ke dalam kriteria penyandang disabilitas, pemilih yang akan terkonsentrasi di suatu tempat seperti lembaga pemasyarakatan, dan yang sejenisnya. Termasuk juga antisipasi pemilih di daerah rawan bencana alam,” urainya.
Dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih, sambungnya, jajaran pengawas harus mempunyai pemahaman komprehensif, selalu cermat, dan maksimal dalam melakukan pengawasan. Menjaga hak pilih warga negara merupakan esensi substansial dari demokrasi, itulah soalnya.
“Kualitas daftar pemilih sekurang-kurangnya dapat memenuhi tiga kualitas data, yakni mutakhir, akurat dan komprehensif. Itulah yang harus kita jaga, karena jika berbicara esensi demokrasi adalah terjaganya hak pilih warga negara,” seru komisioner asal Buleleng tersebut.
Senada dengan Ariyani, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Engelbert Johannes Rohi, sebagai narasumber eksternal menyampaikan, problematika data administrasi kependudukan yang belum tertata dengan baik menjadi sumber utama sengkarut data pemilih yang tidak pernah tuntas. Masalah data pemilih di Indonesia selalu berulang seperti mengalami “kutukan Sisifus” dalam mitologi Yunani.
“Kutukan Sisifus sangat absurd, karena dia harus mendorong batu ke gunung secara terus-menerus. Tiap kali batu sampai di puncak gunung, batu itu menggelinding turun lagi, seperti itu halnya data pemilih,” papar Jojo, panggilan akrabnya.
Dia kemudian mendorong penyelenggara Pemilu untuk saling berkoordinasi, tidak hanya sekadar wacana, tapi harus ada kesepakatan dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dia bahkan mengusulkan agar Bawaslu membentuk task force atau unit khusus seperti Gakkumdu guna melindungi hal fundamental seperti halnya hak pilih.
“Tantangan membentuk Tripartit KPU, Bawaslu dan Dukcapil memang besar, tapi saya berharap ada upaya yang dapat mewujudkan hal tersebut, mengingat ini untuk hak pilih warga negara,” sarannya.
Kepada Bawaslu, dia minta agar dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol akurasi data pemilih. Dengan begitu, Bawaslu dapat membuktikan lembaganya layak mengusung tagline baru “menyelamatkan hak konstitusional warga negara Indonesia”.
Selain Ariyani dan Jojo, dalam rapat koordinasi teknis tersebut juga hadir komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra; Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu kab/kota se-Bali. hen
























