Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Masyarakat

Ketut Ariyani. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kebersamaan masyarakat dan sinergi antarlembaga tetap menjadi kunci sukses dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. Karena itu, meski tidak ada tahapan hajatan politik, penguatan pengawasan berbasis masyarakat tetap mesti dijalankan.

Pandangan itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam acara buka puasa bersama yang diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bali pada Sabtu (22/3/2025).

Bacaan Lainnya

Menyampaikan apresiasi atas undangan KAHMI Bali, Ariyani menyoroti keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Bali yang berjalan aman dan lancar, meski diwarnai berbagai dinamika. “Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja Bawaslu saja, tetapi hasil dari kebersamaan kita semua di Bali,” ucapnya.

Ariyani tak memungkiri efisiensi anggaran juga “memaksa” Bawaslu Bali untuk mengerem sejumlah kegiatan. Walau demikian, dia menegaskan meskipun kondisi saat ini bukan berarti sosialisasi pengawasan partisipatif tidak bisa dijalankan di tengah masyarakat. Efisiensi bukan alasan untuk penyelenggara pemilu melemahkan literasi politik kepada masyarakat.

“Justru dalam situasi ini, kita harus semakin kreatif dalam melakukan sosialisasi. Ruang yang disediakan KAHMI Bali ini sangat kami harapkan di masa nontahapan (pesta demokrasi) ini,” paparnya.

Baca juga :  Pemanasan SEA Games, Timnas Basket 3x3 Indonesia Bertolak ke Bali Ikuti ABL International Cup 2022

Menurutnya, Bawaslu hendak memanfaatkan masa nontahapan ini sebagai ruang strategis memperkuat kaderisasi pengawas partisipatif di masyarakat. Tanpa tekanan agenda tahapan Pemilu, Bawaslu memiliki kesempatan lebih luas membangun kesadaran politik. Pun meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengawal demokrasi.

“Tanpa adanya urgensi tahapan pemilu, edukasi bisa lebih fokus dan mendalam,” tegasnya menandaskan. Selain Ariyani, hadir juga Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Badung, Rahmat Tamara; serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Denpasar, Suyanto. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.