Bawaslu NTB Minta APK Dibersihkan Jelang Masa Tenang

KETUA Bawaslu NTB, Itratip (kiri), saat membuka sosialisasi pelaksanaan pengawasan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024, di Senggigi, Lombok Barat, Kamis (1/2/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB menginstruksikan kepada Bawaslu 10 kabupaten/kota dan jajaran panwas agar berkoordinasi dengan Satpol PP dan KPU, untuk membersihkan semua alat peraga kampanye (APK) yang ada sebelum hari tenang. Pertimbangannya, jika mengandalkan parpol peserta pemilu untuk melakukan pembersihan APK, hal tersebut akan sulit dilakukan.

“Kita ini punya waktu efektif pengawasan adalah 14 hari lagi, dan kampanye saat ini kian marak, ditambah kampanye rapat umum. Tanggal 7 Januari adalah jadwal terakhir kampanye di NTB. Kita enggak ada waktu lagi, segara rapat koordinasi di masing-masing wilayah untuk melakukan pembersihan APK,” seru Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, saat mengisi sosialisasi pelaksanaan pengawasan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 di kawasan Senggigi, Lombok Barat (Lobar), Kamis (1/2/2024).

Bacaan Lainnya

Umar menegaskan, sepanjang sejarah bangsa Indonesia berdiri, sangat jarang ada peserta pemilu yang akan melakukan pembersihan sendiri APK mereka. Karena itu, dia minta jajaran Bawaslu di 10 kabupaten/kota di NTB untuk melakukan rapat koordinasi dengan panwas masing-masing dalam rangka pembersihan APK tersebut.

Baca juga :  Bupati Suwirta Minta Seniman Bangkitkan Seni dan Budaya Klungkung

Selain itu, surat imbauan kepada partai politik juga harus dilakukan secepatnya. “Pokoknya, sebelum tanggal 10 Februari ini harus ada rapat koordinasi di kabupaten/kota. Kami akan terus melakukan evaluasi atas rapat koordinasi terkait pembersihan APK tersebut,” lugasnya.

Menurutnya, pembersihan APK mulai saat ini bisa mulai dilakukan. Terutama bagi pemasangan APK yang tidak ramah lingkungan dan melanggar estetika. Bawaslu NTB menarget pembersihan APK harus mulai tanggal 11-13 Februari 2024. Sebab, pihak kepolisian juga siap membantu menurunkan asal didampingi pengawas pemilu.

Selanjutnya, kata Umar, pada saat masa tenang juga potensi pelanggaran masih tetap ada. Karena itu, pengawasan juga harus dilakukan dengan cara adanya piket di semua kantor Bawaslu dan panwas setempat. Alasannya, pasti ada saja warga yang nyeleneh untuk melaporkan pelanggaran.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, minta jajaran panwas hingga Bawaslu 10 kabupaten/kota di NTB agar tetap menjaga kesehatan, serta kompak dalam melaksanakan tugas pengawasan hingga usainya pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Ingat, proses pungut-hitung dipastikan tidak ada celah. Kami minta jajaran panwas harus benar melakukan koordinasi yang cermat dan kompak dengan pengawas TPS, untuk memantau semua aktivitas di TPS di semua wilayah di NTB,” instruksinya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.