MATARAM – Penggunaan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) pada Pemilu 2024 dinilai masih sangat berpotensi terjadi. Menimbang potensi itu, Bawaslu NTB mulai dari sekarang bergerak melakukan langkah-langkah pencegahan penggunaan politisasi SARA.
Salah satunya dengan mengajak semua elemen masyarakat di tingkat desa berkomitmen menolak segala bentuk politisasi SARA, dan Desa Lingsar di Kabupaten Lombok Barat dipilih sebagai Desa Percontohan Antipolitik SARA.
“Kenapa kami pilih Desa Lingsar, karena kita tahu sejarah dan budaya persaudaraan antaragama di sini sangat bagus. Kerukunan seperti ini yang kita harapkan terjadi juga pada Pemilu 2024 mendatang,” papar anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, Sabtu (26/11/2022).
Hasan memaparkan alasan memberi atensi pada potensi penggunaan isu SARA, salah satunya karena tidak ingin pengalaman Pemilu 2019 lalu terulang. Sebagaimana publik ketahui, kala itu terjadi polarisasi politik berdasarkan agama cukup kuat, dan itu diprediksi akan terulang kembali pada Pemilu 2024. Politisasi SARA membekas dan melekat sekali, bahkan sangat terasa sampai sekarang.
“Pada Pemilu 2024 tidak tertutup kemungkinan terjadi lagi digunakan oknum-oknum yang tidak memiliki semangat nasionalisme. Kita harapkan polarisasi politik berdasarkan SARA pada Pemilu 2019 lalu tidak terulang lagi,” ajak mantan Ketua Bawaslu Mataram ini.
Dia menilai bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sangat majemuk, di dalamnya hidup banyak agama, suku, ras dan golongan. Semua warga negara, apa pun latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih saat Pemilu 2024 nanti sesuai jaminan konstitusi.
“Kalau soal akidah saja bisa kita bergandengan tangan, masa perbedaan pilihan politik kita tidak bisa bergandengan tangan? Karena berbeda pilihan kemudian tidak saling tegur sapa?” urainya bernada mengingatkan.
Dimulai dari Desa Lingsar ini, dia kembali mengajak mencegah dan meminimalisir potensi politik SARA. Semua pihak harus punya komitmen bersama bahwa Pemilu adalah hajatan demokrasi lima tahunan sekali.
Namun, persaudaraan, persatuan tidak boleh terpecah belah. “Maka agar itu tidak terjadi, salah satu yang kami lakukan adalah Deklarasi Desa Antipolitisasi SARA yang pertama di NTB, ya di Lingsar ini,” tandas Hasan.
Kepala Desa Lingsar, Sahyan, menjelaskan, selama ini kerukunan warganya sangat kuat terjalin. Mereka hidup rukun berdampingan dengan perbedaan agama. Kerukunan merupakan warisan leluhur nenek moyang Desa Lingsar yang sampai saat ini terus dipertahankan. “Kami sebagai Pemerintah Desa tentu akan terus menjaga kerukunan antarumat beragama di warga kami ini ke depan,” janjinya.
Salah satu upaya yang dijalankan, kisahnya, dengan terus duduk bersama, bersilaturahmi, dan saling menjaga ketika ada kegiatan ritual keagamaan. Baik itu di umat Islam maupun umat Hindu di desa tersebut. “Alhamdulillah, setiap Pemilu, di Lingsar ini tetap aman, kondusif dan lancar,” ungkapnya dengan nada bangga. rul
























