POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bawaslu Karangasem mulai sosialisasi untuk antisipasi penyebaran berita hoaks sampai praktik politik uang pada Pemilu 2024 mendatang. Bawaslu berharap seluruh masyarakat tidak ikut menyebar hoaks atau melakukan politik uang.
Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Sabtu (23/9/2023) mengatakan, lembaganya bersama jajaran sedang gencar melakukan antisipasi pelanggaran seperti penyebaran hoaks, politik uang, dan juga tidak netralnya ASN di instansi pemerintah.
“Untuk melakukan antisipasi tersebut, kami juga mengajak para media ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tereduksi. Jadi, tahu jika pelanggaran tersebut sangat berbahaya dan melanggar peraturan,” papar Suardika dalam acara rapat koordinasi.
Terkait penyebaran hoaks, Bawaslu Karangasem mengaku bekerja sama dengan kepolisian dan Diskominfo. Jika nanti ditemukan ada masyarakat yang menyebar berita hoaks terkait Pemilu 2024, akan langsung dilakukan koordinasi.
Bila kemudian terbukti melanggar, maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada. Begitu juga dengan pelanggaran terkait netralitas ASN dan politik uang.
Suardika berujar sudah sosialisasi kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas selama tahapan Pemilu. Sementara untuk mencegah politik uang, dia akan gencar melakukan pengawasan ke masyarakat untuk melakukan antisipasi sedini mungkin.
“Saya harap Pemilu 2024 mendatang dapat terbebas dari berita hoaks dan politik uang, begitu juga dengan netralitas ASN. Dengan demikian dapat tercipta kondusivitas dan keamanan di masyarakat,” pesannya.
Selain itu, imbuhnya, Bawaslu Karangasem juga melakukan pengawasan terhadap beragam kampanye yang akan dilakukan para caleg. Dia mengingatkan untuk kampanye sudah ada aturan kapan boleh kampanye di media sosial maupun yang lainnya. Namun, tindakan batu akan dijalankan ketika sudah ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Jika saat ini, karena belum ada penetapan DCT tapi ada kampanye di media sosial dan juga memasang baliho di jalan, kami hanya bisa melakukan koordinasi dengan partai politik. Namun, jika nanti sudah ada penetapan DCT, jika ada pelanggaran seperti itu, akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang ada,” janjinya. nad























