POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali tidak ada persneling mundur untuk mengawal Pemilu 2024, terutama dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Jajaran pengawas diingatkan untuk jangan pernah gentar bertugas di TPS, meski ada potensi terjadi intervensi. Di sisi lain, situasi tenang pada masa tenang juga menjadi hal yang mesti diperhatikan pengawas, karena potensi pelanggaran tetap ada.
Instruksi tersebut dipaparkan jajaran pimpinan Bawaslu Bali saat apel siaga tingkat provinsi pengawasan masa tenang, di Bawaslu Bali, Sabtu (10/2/2024). Apel siaga melibatkan jajaran panwas seluruh Bali, komisioner Bawaslu Badung dan Denpasar, dan jajaran Sentra Gakkumdu, dengan dipimpin Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna.
Dalam pengarahannya kepada jajaran Bawaslu dan panwas, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Bali, Nyoman Gede Putra Wiratma, berujar jajaran panwas sedang mengawasi proses logistik Pemilu 2024 oleh KPU. Dia mengingatkan proses ini diawasi, jangan sampai terlewatkan dan menyebabkan atau memperlambat proses pemungutan suara. “Tetap semangat dan sehat,” seru komisioner berpostur sentosa tersebut.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, mengingatkan jajaran panwas untuk waspada seperti pepatah “air tenang menghanyutkan”. Pada masa tenang yang berlaku mulai Minggu (11/2/2024) sampai pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) nanti, panwas jangan sampai terhanyut ikut “tenang”. Pengawasan harus tetap berjalan optimal, untuk mengawal hasil perolehan suara peserta Pemilu. “Karena itu akan jadi dasar kita memberi keterangan di MK jika ada sengketa. Pastikan data TPS dikawal sesuai regulasi yang ada, dan jaga kesehatan agar bisa bertugas sampai tuntas,” pesannya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Wayan Wirka, berkata Bawaslu sudah melakukan pengawasan selama 75 hari masa kampanye. Kini waktunya membuktikan Bawaslu hadir menegakkan keadilan pemilu. Jajaran juga diinstruksi melakukan patroli untuk mencegah pelanggaran bersama unsur kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu.
“Jangan takut menyatakan yang benar. Petakan potensi masalah di semua TPS,” paparnya.
“Penerimaan laporan dugaan pelanggaran tidak ada waktu hari kerja. Setiap laporan wajib diterima dan dibahas di Sentra Gakkumdu,” sambungnya.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, menambahkan, kesiapan pengawasan bukan cuma dinyatakan, tapi harus diwujudkan. Begitu dilantik harus siap konsekuensi sebagai pengawas. Jika tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran, akan diprotes masyarakat atau peserta pemilu.
“Jangan cuma dilantik dan tidur dan mengabaikan pelanggaran. Masa tenang harus betul-betul tenang, lanjut tahapan pungut-hitung suara di TPS agar berjalan sesuai aturan, jangan pernah takut dan gentar. Siap?” pekiknya dijawab “siap” oleh peserta.
Mengenai pembersihan alat peraga kampanye (APK) mulai Minggu (11/2/2024), Agus Suguna menyatakan siap turun bersama Satpol PP dan stakeholder terkait. Sebab, jika mengandalkan parpol, dia tidak yakin bersih semua. Hanya, dia mengaku tidak ada konsekuensi yuridis jika parpol tidak membersihkan APK mereka.
“Ya, nanti masyarakat yang menilai apakah mereka taat aturan atau tidak,” ucapnya.
Sejauh ini, sambungnya, dari 12.809 TPS di Bali, sebagian dipetakan termasuk rawan sesuai indikator Bawaslu RI. Antara lain persoalan adat kasepekang, ada juga potensi intervensi ke TPS. “Apel siaga ini untuk memantapkan hati pengawas agar tegak lurus untuk menjalankan pengawasan,” pungkas mantan Ketua KPU Gianyar tersebut. hen