GIANYAR – Hujan deras yang menyirami wilayah Gianyar, Rabu (12/1/2022) tidak menghalangi Bawaslu Gianyar melakukan uji petik data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021. Uji petik dengan verifikasi faktual itu menyasar kawasan Desa Batubulan Kangin, yang warganya ada dalam DPB.
Setelah ke Kantor Desa Batubulan Kangin, Bawaslu Gianyar minta izin ke aparat desa untuk mengunjungi rumah warga yang akan diverifikasi. Uji petik dikoordinir komisioner I Wayan Gede Sutirta itu menuju rumah warga yang dalam DPB disebut sudah meninggal.
“Sasaran uji petik kali ini adalah pemilih yang (terdata) meninggal dunia, untuk memastikan memang benar yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Ada tiga pemilih yang diverifikasi, tersebar di Desa Batubulan Kangin,” jelas Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gianyar tersebut.
Kunjungan ke rumah pemilih yang terdaftar itu, ucapnya, untuk memastikan keakuratan data DPB. Di rumah sasaran itu mereka dapat memastikan keakuratan dengan menanyai langsung pihak keluarga, sekaligus mengecek akta kematian yang dimiliki untuk memastikan keakuratannya. Singkatnya, cara ini untuk meminimalisir permasalahan yang berkaitan dengan data pemilih.
Hasil verifikasi faktual di Desa Batubulan Kangin, Bawaslu menyatakan data DPB dari KPU Gianyar sudah sesuai dengan yang dinyatakan meninggal dunia tersebut. hen























