GIANYAR – Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan partai politik (Parpol) yang dilakukan KPU Kabupaten Gianyar. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Senin (17/10/2022).
Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu Kabupaten Gianyar mengawasi verfak kepengurusan parpol, untuk memastikan KPU telah melaksanakan prosesnya sesuai dengan aturan, yaitu mekanisme, tata cara, dan prosedur verfak kepengurusan parpol.
Hartawan menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar dengan cara membagi diri menjadi dua tim dimana pengawasan dilakukan terhadap lima partai yang di verfak oleh KPU Kabupaten Gianyar.
Lima partai tersebut adalah partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, dan Perindo. ‘’Pada hari ini (kemarin) Tim Verifikator KPU Kabupaten Gianyar melakukan tugasnya memverifikasi dua partai yaitu partai Hanura dan Perindo,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, mengatakan, bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan fungsi dari Bawaslu Gianyar sebagai pengawas dan untuk memastikan proses verfak berjalan sesuai peraturan yang ada.
’Bawaslu Gianyar menjalankan fungsinya sebagai pengawas dalam kegiatan verfak dimana tujuannya mengawasai KPU dalam melakukan verfak untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,’’ terangnya.
Disamping itu, tambah Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, saat ini agenda Pemilu Serentak 2024 telah masuk tahapan verfak kepengurusan parpol. Setelah itu akan dilaksanakan verfak terhadap keanggotaan parpol.
‘’Berkaitan dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses yang dilakukan KPU Kabupaten Gianyar, untuk memastikan bahwa proses yang dilaksanakan berjalan sesui aturan yang ada,’’ ujarnya. adi
























