Bawaslu Gencarkan Pengawasan Partisipatif, Aktif Kelompok Masyarakat Jadi Indikator Suksesnya Demokrasi

WIDYARDANA Putra (kiri) saat memaparkan materi mengenai pengawasan partisipatif untuk melahirkan pemilu demokratis, Jumat (23/6/2023). Foto: ist
WIDYARDANA Putra (kiri) saat memaparkan materi mengenai pengawasan partisipatif untuk melahirkan pemilu demokratis, Jumat (23/6/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Lahir dan aktifnya partisipasi kelompok-kelompok masyarakat dalam kontestasi politik, menjadi salah satu indikator suksesnya proses pemilu. Pandangan tersebut disampaikan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, dalam kegiatan konsolidasi Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024, tokoh adat, dan tokoh agama di Aryaduta Bali, Jumat (23/6/2023).

Widy, sapaan karibnya, menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu/pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Berkualitasnya pengawasan berjalan seiring dengan ada harapan hajatan politik berjalan sebagaimana asas penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis. “Bagaimana peran kelompok-kelompok di seluruh elemen masyarakat, menjadi salah satu indikator kesuksesan proses pemilu bangsa ini. Karena itu, Bawaslu mendorong optimalisasi pengawasan partisipatif,” terang Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali tersebut.

Read More

Lebih lanjut diutarakan, dalam pengawasan partisipatif, bila nanti menemukan indikasi dugaan pelanggaran dalam proses pemilu, dia minta masyarakat dapat menyampaikannya melalui Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGap Lapor). Laporan di aplikasi ini akan ditindaklanjuti Bawaslu sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu. “Silakan laporkan melalui aplikasi SIGap Lapor, akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu,” janjinya.

Akademisi kepemiluan, Gede Wirata, juga menyatakan maksimalnya partisipasi publik ikut mengawasi jalannya pemilu sebagai pengawas partisipatif, dapat meminimalisir adanya dugaan-dugaan pelanggaran pada pemilu itu sendiri. Dalam pandangannya, potensi pelanggaran dapat dipetakan berdasarkan kecenderungan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam menyosialisasikan peraturan perundang-undangan pemilu.

“Juga mendorong tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan moral tentang pemilu yang bermartabat, agar dapat menjadi opsi dalam mencegah pelanggaran,” sarannya.

Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, menambahkan, melalui kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tokoh adat, dan tokoh agama, diharap dapat menciptakan pondasi kokoh bagi partisipasi publik yang inklusif. Pula berkelanjutan dalam Pemilu 2024 mendatang. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, dia optimis akan mencapai kemajuan signifikan dalam memperkuat partisipasi publik dalam Pemilu 2024.

“Saya berharap agar rapat konsolidasi ini menjadi langkah awal yang inspiratif dan produktif, menuju pemilihan yang adil dan demokrasi yang berkualitas,” harapnya menandaskan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.