BULELENG – Bawaslu Buleleng menjalankan uji petik dengan menyasar empat desa di wilayah Kecamatan Gerokgak, Rabu (2/2/2022). Uji petik ini sebagai bagian dari pengawasan data pemilih berkelanjutan periode Januari 2022 yang diolah KPU Buleleng. 4 desa tersebut yakni Tinga-Tinga, Patas, Sanggalangit, dan Musi.
Anggota Bawaslu Buleleng, Tri Prasetya, yang turun ke lapangan dalam kegiatan tersebut berkata uji petik tersebut bukan kali pertama dilakukan lembaganya. “Uji petik ini rutin dilakukan setiap bulan setelah mendapat hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari KPU Buleleng. Tim kami bagi untuk masing-masing kecamatan,” terangnya di sela-sela kegiatan.
Lebih jauh disampaikan, pelaksanaan uji petik merupakan bagian dalam pengawasan yang tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Data hasil pemutakhiran yang diterima, ulasnya, dikoordinasikan terlebih dahulu dengan jajaran pemerintah desa untuk mendapatkan informasi pemilih.
“Selanjutnya kami ambil beberapa sampel untuk dilakukan verifikasi faktual, guna memastikan apakah pemilih tersebut sudah memenuhi syarat atau belum. Tentu ini harus dibuktikan secara administrasi,” urai komisioner asal Blitar, Jawa Timur tersebut. hen
























