GIANYAR – Komitmen turut serta dalam upaya memerangi narkoba, Bawaslu Gianyar menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNNK Gianyar, di kantor Bawaslu Gianyar, Selasa (8/9). Salah satu kesepakatan yakni Bawaslu Gianyar berkomitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebab, menjadi ikrar dan komitmen Bawaslu secara institusi untuk menjadi pengawas, yang harus bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Karena syarat ini merupakan syarat mutlak bagi Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.
Dia melanjutkan, syarat tersebut bukan hanya untuk menjadi anggota Bawaslu RI, tapi sampai di jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2/2020, tentang rencana aksi nasional pemberantasan narkoba tahun 2020 sampai 2024.
Sebagai tindak lanjut kerjasama itu, dia menyebut Bawaslu akan menyinergikan program BNN dengan program “jaga hak pilih” dan siap menyasar kepada kelompok-kelompok potensial penyalahgunaan narkotika. Hanya, rencana aksi ini terkendala dengan meledaknya pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan pandemi segera berakhir, sehingga kami dapat turun langsung dalam mengimplementasikan isi perjanjian kerjasama tersebut,” pungkasnya. 011