POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bawaslu Bangli menemukan adanya pemilih difabel yang sudah dicoklit, tapi di Formulir Model A stiker coklit KPU tidak diisi data dengan benar. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, Jumat (5/7/2024) usai melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di beberapa wilayah di Kecamatan Bangli.
Muliarta membeberkan, dalam setiap jumlah KK yang berisi pemilih difabel, harus termuat juga jumlah pemilih di Formulir Model A stiker coklit KPU.
”Ketika ada pemilih difabel, maka kolom disabilitas harus diisi sesuai fakta. Pada saat pemilihan nanti, mereka harus mendapat perlakuan khusus atau pendampingan dari pihak keluarga. Jadi, tidak diberlakukan sama dengan pemilih lainnya (yang normal),” tegas Muliarta.
Menindaklanjuti hasil Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan tersebut, dia menyebut akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Bangli. “Bawaslu akan memberi saran perbaikan kepada KPU Bangli agar memperbaiki penandaan dan jumlah pemilih difabel di Formulir Model A stiker coklit KPU,” lugasnya. gia