Bawaslu Bali Monitoring Pengadaan Surat Suara DPD RI, Pencetakan Turut Diawasi KPU RI

PUTRA Wiratma (kacamata di topi) memeriksa hasil cetak surat suara DPD RI Dapil Bali di pabrik pencetakannya, PT Macananjaya Cemerlang Klaten, Jawa Tengah. Foto: ist
PUTRA Wiratma (kacamata di topi) memeriksa hasil cetak surat suara DPD RI Dapil Bali di pabrik pencetakannya, PT Macananjaya Cemerlang Klaten, Jawa Tengah. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali beserta Bawaslu kabupaten/kota seluruh Bali melakukan pengawasan pengadaan logistik surat suara DPD RI Dapil Bali untuk Pemilu 2024, Jumat (5/1/2024). Pengawasan dipimpin komisioner Nyoman Gede Putra Wiratma tersebut dilakukan di lokasi PT Macananjaya Cemerlang Klaten, Jawa Tengah. Rombongan diterima staf Marketing Project PT Macananjaya Cemerlang Klaten, Bayu Fajar Wibowo.

Selain Tim Pengawas Bawaslu Bali, di perusahaan tersebut juga ada personel KPU RI dan dari KPU Jawa Tengah yang melaksanakan supervisi terhadap proses pengadaan surat suara DPD Dapil Bali. Bayu Fajar Wibowo menjelaskan, proses pencetakan surat suara DPD RI Dapil Bali semula oleh PT Gramedia Cikarang, lalu dialihkan ke PT Macananjaya Cemerlang Klaten karena masih dalam satu konsorsium. Pencetakan semula dijadwalkan mulai 4 Januari 2024, tapi dipercepat jadi tanggal 2 Januari.

Bacaan Lainnya

“Mesin pencetakan sudah siap, kapasitas mesin juga ditingkatkan guna mengantisipasi keterlambatan pendistribusian surat suara, jadi pencetakan dimulai tanggal 2 Januari. Mesin yang digunakan ada delapan unit,” jelasnya kepada tim dari Bawaslu Bali.

Rinciannya, mesin cetak web sebanyak empat unit dengan kapasitas cetak 32.000 lembar per jam, dan mesin cetak sheet sebanyak empat unit, dengan kapasitas cetak 15.000 lembar per jam. Produksi dilakukan 24 jam yang dibagi tiga sif dengan masing-masing sif selama delapan jam. 

Baca juga :  Baru Dua Pelamar PPS di Denpasar

Saat monitoring dilakukan, surat suara DPD Dapil Bali yang selesai dicetak sejumlah 3.341.662 lembar. Jumlah surat suara termasuk cadangan 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap per TPS yaitu 3.340.662 lembar, dan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang sejumlah 1.000 lembar.

Wiratma dan tim sempat masuk ke ruang produksi dengan didampingi personel dari KPU RI dan KPU Jawa Tengah. Dalam sekali masuk ke ruang produksi hanya dibolehkan maksimal lima orang. “Di ruang produksi kami melihat tumpukan surat suara DPD Dapil Bali yang selesai dicetak dengan ukuran jadi 46 x 39 cm,” jelas Wiratma saat dihubungi. Namun, saat memeriksa bagian finishing, ternyata surat suara DPD Dapil Bali belum dilakukan proses finishing, karena masih menunggu antrean proses finishing surat suara dari daerah lain.

Bayu Fajar Wibowo menambahkan, jika proses pengepakan selesai, pengiriman surat suara DPD Dapil Bali menggunakan ekspedisi Caberaya. Rencananya langsung dikirim ke masing-masing KPU kabupaten/kota di Bali, sedangkan untuk surat suara DPD Dapil Bali untuk Pemungutan Suara Ulang sejumlah satu kotak akan dikirim ke KPU Bali.

“Untuk secara umum, dari hasil monitoring, kami melihat proses sudah sesuai dengan prosedur,” imbuh Wiratma menambahkan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.