TABANAN – Bawaslu dalam melakukan pengawasan butuh dukungan banyak pihak, karena jajaran pengawas pemilu tidak bisa menjangkau secara komprehensif penyelenggaraan pemilu. Hal itu diungkapkan Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, Rabu (26/5).
Salah satu strategi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu, katanya, dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Dasar hukum itu yani UU Nomor 7/2017, Perbawaslu Nomor 9/2019, dan Perbawaslu Nomor 6/2020 tentang Rencana Strategis Bawaslu 2020-2024. Bawaslu kembali mengajak semua pihak untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021.
Terdapat 304 kabupaten/kota yang jadi daerah rekrutmen peserta, yang secara selektif dapat mengikuti pendidikan ini dari tingkat dasar, menengah, dan lanjut yang akan dilaksanakan pada Juni-Oktober 2021. Syarat, ketentuan, dan pendaftaran dapat melaui tautan https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/.
Lebih jauh diungkapkan, pendaftaran SKPP itu dibuka mulai 24-28 Mei 2021. Informasi perekrutan SKPP ini, Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk menyebarluaskan kepada publik. Bawaslu merencanakan SKPP sebagai program secara berkesinambungan. Dengan demikian, jelasnya, dalam jangka panjang semangat pengawasan partisipatif lahir semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.
Masyarakat, khususnya generasi muda, diajak untuk menjadi kader pengawas pemilu. “Kami ingin yang muda-muda, khususnya di Kabupaten Tabanan, agar ikut mendaftarkan diri sebagai kader SKPP,” ajak Narta.
Mengenai hasil yang diharapkan, dia berkata Bawaslu berharap terselenggara pendidikan pengawas pemilu partisipatif di kelompok-kelompok masyarakat. Selain itu, juga terselenggara kegiatan pusat pendidikan oleh Bawaslu pada 2021, menyangkut pendidikan pengawas pemilu dan prinsip-prinsip partisipasi pemilu yang melibatkan publik secara luas. gap























