Banyak UMKM Butuh Jaminan Keuangan, DPRD NTB Desak PT Jamkrida Lakukan Konversi

LALU Wirajaya (kiri) dan TGH Mahally Fikri. Foto: ist

MATARAM – Konversi salah satu BUMD Pemprov NTB, PT Jamkrida NTB Bersaing, harus dilakukan agar peluang pasar menjadi mitra penjamin keuangan di PT Bank NTB Syariah bisa dilakukan. Sebab, banyak pengusaha kecil yang sangat butuh bantuan modal tapi terkendala penjamin, belum melakukan konversi menjadi syariah.

“Sayang sekali banyak pengusaha kecil butuh penjaminan PT Jamkrida NTB Bersaing, tapi enggak bisa terakomodir. Ini karena ada syarat yang belum cukup PT Jamkrida menjangkau bantuan itu,” kata anggota Komisi III DPRD NTB, Lalu Wirajaya, Senin (12/12/2022).

Read More

Menurut politisi Gerindra itu, terlambatnya proses konversi selama empat tahun ini menyebabkan PT Jamkrida NTB Bersaing kehilangan pasar. Padahal potensi penjaminan keuangan bagi UMKM yang butuh suntikan modal akibat dampak pandemi Covid-19, sangat besar.

Dia mendorong PT Jamkrida segera konversi menjadi syariah agar eksistensi perusahan asuransi bisa terwujud, terutama bagi masyarakat kecil yang butuh penjamin keuangan di Bank NTB Syariah.

Ketua Komisi III DPRD NTB, TGH Mahally Fikri, menambahkan, proses konversi termaktub dalam Perda Konversi PT Jamkrida NTB Bersaing. Salah satu BUMD Pemprov itu akan menjadi Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Bersaing Perseroda yang telah dikantongi.

“Kenapa Jamkrida NTB Bersaing belum bisa menggandeng PT Bank NTB Syariah menjadi mitra terbesarnya? Karena sampai kini konversi Jamkrida menjadi LKS (Lembaga Keuangan Syariah) belum selesai,” tuding politisi Demokrat itu.

Mayoritas komisi terkait dan fraksi di DPRD NTB, sambungnya, sepakat dan berharap proses konversi segera terlaksana. Pertimbangannya, lembaga keuangan syariah di NTB makin banyak. Bila Jamkrida tuntas konversinya, berarti akan lebih mudah mendapat mitra. Alasan konversi Jamkrida menjadi syariah, karena melihat tambah banyak peluang bisnis syariah, terutama dengan PT Bank NTB Syariah.

”Pandangan saya, hal ini merupakan langkah cerdas dan positif Pemda dalam mengembangkan Perusda,” ucapnya. ”Mudah-mudahan minggu depan Komisi III bisa bertemu dengan Jamkrida, sehingga kita tahu masalahnya dengan detail dan bisa ikut membantu,” imbuh Mahally.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik konversi PT Jamkrida NTB Bersaing. ”Inilah pentingnya kerja sama antara Bank NTB Syariah dengan Jamkrida Syariah untuk dilanjutkan. Prinsip yang syariah akan bertentangan dengan konvensional, makanya harus sejalan,” ucap Kepala OJK NTB Rico Rinaldi, beberapa waktu lalu.

Rico menilai industri keuangan syariah memiliki peluang semakin bagus. Termasuk usaha asuransi di dalamnya, belum banyak di daerah maupun secara nasional. ”Saya ingatkan agar kualitas pelayanan ketika menjadi syariah semakin baik. Yang konvensional jangan menurun, minimum sama dengan prinsip syariahnya,” tandasnya.

Direktur Utama PT Jamkrida NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati, berujar konversi PT Jamkrida NTB Bersaing dari konvensional menjadi syariah terus dikebut. “Sudah empat tahun terakhir ini tidak bisa, karena Bank NTB kita sudah syariah tapi Jamkrida ini belum meski sudah ada perdanya. Sementara Bank NTB Syariah ini mitra utama kami,” ungkapnya.

Taufik menarget maksimal tiga bulan ke depan perubahan ke syariah bisa segera dilakukan. Saat ini masih terkendala persyaratan administratif. Potensi di Bank NTB Syariah cukup besar, bisa Rp2 triliun per tahun. Sejauh ini, paparnya, respons PT Bank NTB Syariah sangat positif dengan konversi tersebut.

”Izin operasional ini yang belum, sempat lama karena dari awal tahap penyusunan perda hingga ditetapkan dalam kurun waktu enam bulan, waktu ini terbilang cukup cepat, biasanya bisa setahunan. Dilanjutkan nama-nama dewan pengawas syariah, baru selesai dua minggu lalu,” ulasnya menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.