KLUNGKUNG – Tiga hari menjelang hari raya Galungan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, kembali memantau aktivitas dan ketaatan masyarakat menerapkan Pergub Nomor 46/2020 dan Perbup Nomor 66/2020 di Pasar Galiran, Semarapura, Minggu (13/9). Suwirta didampingi Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta; Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa; dan Kepala UPT Pasar, Komang Sugianta. Hasilnya, sejumlah lansia didapati tidak benar memakai masker.
Pasar Galiran merupakan pasar terbesar di Bali Timur, tapi keamanan dan kenyamanan pasar pada pandemi ini menjadi perhatian khusus, terutama terkait bagaimana ketaatan masyarakat menerapkan protokol Kesehatan (prokes). Dalam pantauannya, Suwirta menggelorakan semangat para pengunjung dan pedagang dalam menyambut Hari Raya Galungan dengan minta tetap taat prokes.
Dia melihat semua pedagang dan pengunjung sudah taat memakai masker, tetapi cara pemakainnya kadang-kadang tidak benar. “Saya lihat rata-rata kebanyakan orang sudah lanjut usia tidak tahu tentang penggunaan masker yang benar, hidungnya tidak ditutupi, dan turun ke dagu. Saya terus pantau dan ingkatkan bagaimana cara memakai masker yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap, apa yang dilakukan di Pasar Galiran bisa mengajarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes ketika wabah Corona menggila. Bersama tim dia terus memberi pemahaman serta mengingatkan penerapan Pergub Nomor 46/2020 dan Perbup Nomor 66/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Aturan pasti akan ditegakkan kalau ditemukan masyarakat yang bandel setelah ditegur.
Selain penerapan prokes, dia juga mengingatkan pengunjung dan pedagang pasar tetap berhati-hati membawa tas atau dompet untuk menghindari terjadinya pencopetan. Tidak hanya di Pasar Galiran, Suwirta melanjutkan pemantauan di Pasar Dawan Kaler, Pasar Dawan Kelod. 022