Bantah Pembangunan Resort Langgar Kesucian Pura, Warga Bugbug Demo Tandingan di DPRD-Pemkab Karangasem

KRAMA Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Bupati Karangasem, Jumat (7/7/2023) siang. Foto: ist
KRAMA Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Bupati Karangasem, Jumat (7/7/2023) siang. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Krama Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem menyampaikan  aspirasi ke DPRD dan Bupati Karangasem, Jumat (7/7/2023) siang. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi aksi demo yang menolak pembangunan resort di kawasan Bukit Pura Gumang, beberapa hari lalu.

Penyampaian  aspirasi dan klarifikasi diawali orasi di sekitar Wantilan DPRD Karangasem. Krama datang mengenakan pakaian adat, membawa banner dan spanduk bertuliskan dukungan pembangunan resort karena berada di Kawasan  Candidasa. Lokasi pembangunan disebut bukan berada atau melanggar kawasan Pura Suci Gumang, Bugbug.

Read More

Bendesa Adat Bugbug, Nyoman Purwa Ngurah Arsana, mengungkapkan, kedatangan warganya ke DPRD Karangasem untuk mengklarifikasi aksi demo sebelumnya. “Kami menyampaikan sesuatu yang sebenarnya. Tidak sepatutnya yang bersangkutan bicara begitu, apalagi mantan Kelian Desa,” tudingnya.

Pembangunan resort tidak melanggar, jelasnya, karena lokasinya berada di luar kawasan hutan lindung yang jaraknya jauh dari Pura Suci Gumang. Dia menegaskan, tudingan yang dilontarkan sebelumnya tidak benar. Lahan yang dipakai pembangunan resort milik Desa Adat Bugbug, bersertifikat, masuk kawasan pariwisata, dan karena itu boleh dibangun resort.

“Dia bilang katanya itu hutan lindung, katanya punya kehutanan, semua itu bohong, tidak benar. Mana ada hutan lindung bersertifikat? Itu suatu bukti. Jadi, objek lahan yang dibangun duwe Pura Adat Bugbug yang bersertifikat, luasnya sekitar 22 hektar, termasuk tanah yang disewakannya,” papar anggota DPRD Bali itu.

Lebih lanjut dia mrinci, lokasi yang dibangun resort merupakan kawasan pariwisata dengan jalan masuk dari Candidasa, bukan dari Sang Hyang  Ambu. Dari Yeh Malet-Seraya, sepanjang pesisir pantainya masuk kawasan pariwisata.

Purwa mengklaim pembangunan resort tidak merugikan, dan sesuai perjanjian dengan investor, 70 persen karyawan hotel dari Bugbug. Selain itu, juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah di Karangasem. “Tiga bulan sebelum beroperasi, pegawainya akan dididik sampai sesuai dengan skill (yang diperlukan)” bebernya.

“Sekarang masih proses pembangunan, kemungkinan Juli 2024 akan beroperasi. Sumber daya manusia 70 persen akan diambil dari krama Bugbug, seharusnya kita berterima kasih,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, mengungkapkan, masyarakat Bugbug sudah menyampaikan aspirasi serta klarifikasinya. Dia memastikan DPRD Karangasem akan objektif dalam mencerna permasalahan ini. “Kami selaku lembaga aspirasi akan menampung sesuai dokumen dan lekita,” jaminnya.

Dia memaparkan, permasalahan ini berproses, dan masing -masing komisi akan menindaklanjuti, termasuk fraksi. Arahnya ke mana, akan diketahui setelah berproses. “Yang jelas penyerapan aspirasi dua belah pihak sudah ditampung. Posisi lembaga DPRD ada di tengah,” lugasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.