Bangli Terancam Tidak Dapat DAK Penugasan

KEPALA Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Suastika. foto: gia

BANGLI – Sebagai daerah yang tidak masuk lokasi prioritas oleh pemerintah pusat, tahun 2022 nanti Kabupaten Bangli terancam tidak dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan untuk irigasi. Di sisi lain, delapan daerah irigasi (DI) diusulkan mendapat anggaran untuk perbaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Bangli, I Wayan Suastika, Selasa (6/7/2021) mengakui Bangli tidak dimasukkan dalam daerah yang menjadi lokasi prioritas.

Read More

Konsekuensi tidak masuk sebagai lokasi prioritas itu, tahun 2022 tidak mendapat bantuan DAK Penugasan. ”Dengan tidak menjadi daerah yang masuk lokasi prioritas, tidak mendapat DAK Penugasan,” jelasnya didampingi Kepala Bidang Pengairan, Agus Yudi Suetha Ambara.

Menurutnya, untuk Bali yang ditetapkan sebagai daerah lokasi prioritas yakni Karangasem, Tabanan, serta Pemprov Bali. “Lokasi prioritas ditentukan berdasarkan kajian yang dilakukan pusat,” sambungnya.

Agus Yudi menambahkan, tahun 2021 ini untuk bidang pengairan mendapat bantuan DAK senilai Rp8 miliar lebih. Anggaran diperuntukkan revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di daerah irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli.

Untuk kegiatan tahun 2022, dia mengaku sesungguhnya telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan DI meliputi Tampuangan, Bangbang Let, Tingkat Batu Kecamatan Tembuku. DI Empelan, Sidembunut Kiri, Yeh Badung di Kecamatan Bangli, dan DI Manuk serta Pengiangan Kawan di Kecamatan Susut. Total anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi saluran irigasi itu sebesar Rp9 miliar lebih. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.